时间:2025-06-14 08:13:54 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan salah satu Tim Advokasi #Bersihk quickq官网入口
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan salah satu Tim Advokasi #BersihkanIndonesia sekaligus kuasa hukumnya, Andi Muhammad Rezaldy mengadukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pengaduan itu dilayangkan Fatia Maulidiyanti sebagai respons atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pernyataan Luhut Keras, Haris Azhar Balas Bikin Statement Panas
Menanggapi itu, kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, mengaku aneh terhadap langkah pengaduan tersebut.
Padahal, kata dia, kliennya yang dirugikan karena kehormatan dan nama baiknya yang dicemarkan sehingga mengambil langkah hukum terhadap Haris Azhar dan Fatia.
Kendati begitu, Juniver mempersilakan pengaduan itu terus dilanjutkan.
"Silakan laporkan Komnas HAM. Ini terbalik, karena kehormatan nama baik klien kami yang sudah dilanggar secara hak asasi manusia, kok, kami yang dilaporkan," ujar Juniver di Markas Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Terlepas dari itu, dia menilai tuduhan Haris Azhar dan Fatia terhadap kliennya sangat menyesatkan tanpa bukti yang ada.
Terlebih Luhut tidak pernah melarang orang berkreasi sepanjang waktu, namun tetap tidak mengabaikan etika dan martabat orang-orang lain.
"Silakan berkreasi tetapi kata beliau (Luhut) harus ada etika dan bermartabat. Itu sangat tepat agar bangsa makin dewasa dan enggak diprovokasi orang tak bertaggung jawab," ungkap Juniver.
Di sisi lain, langkah tegas Luhut dilakukan dengan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, sebagai bentuk pembelajaran untuk keduanya.
Umumnya kepada semua pihak agar tidak mudah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ini pembelajaran berharga bagi bangsa ini. Beliau (Luhut) menyatakan agar orang enggak gampang memfitnah dan mencemarkan (nama baik), dan orang harus bertanggung jawab," tutur dia.
Seperti diketahui, sebelumnya, Luhut telah memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Bahkan, pihak Luhut sudah dua kali melayangkan somasi, dan meminta Haris dan Fatia minta maaf, tetapi hingga saat ini keduanya belum merespons hal tersebut.
2 Sosok Panelis Debat Capres2025-06-14 08:13
Anniversary ke2025-06-14 07:37
Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing2025-06-14 06:57
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro2025-06-14 06:18
Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat2025-06-14 06:18
BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali2025-06-14 06:00
Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding2025-06-14 05:44
Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan2025-06-14 05:39
Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia2025-06-14 05:39
Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh2025-06-14 05:38
Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia2025-06-14 07:39
Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience2025-06-14 07:39
Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan2025-06-14 07:33
KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh2025-06-14 07:15
Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan2025-06-14 07:13
10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral2025-06-14 06:38
10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral2025-06-14 06:26
Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api2025-06-14 05:57
Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan2025-06-14 05:54
Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api2025-06-14 05:41