Tanggal PPN 12 Persen Sudah Ditetapkan, Siap
JAKARTA,quickq.com DISWAY.ID --Usai Pemerintah resmi mengumumkan tanggal penetapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada tanggal 1 Januari 2025 nanti, tarif PPN sejumlah barang juga dipastikan akan naik.
Menurut keterangan Dirjen Pajak Suryo Utomo, kenaikan tarif PPN juga akan menjadikan harga beberapa barang dan layanan akan menjadi jauh lebih mahal.
“Iya kena (Netflix), iya sama (Spotify dan sejenisnya,” ujar Suryo dalam agenda konferensi pers “Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan”, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Kesehatan Mental Jadi KTI 2024, Dicari 6 Juta Warganet: Mayoritas Gen Z
BACA JUGA:Korban Penerima Santunan Kecelakaan Turun 4,19%, Makin Sadar Keselamatan Lalu Lintas
Nantinya, layanan ini juga akan berdampak pada harga layanan subscription beberapa platform streaming, contohnya seperti YouTube, Spotify, Netflix, serta beberapa platform streaming video dan musik lainnya.
Kendati begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang harmoni peraturan perpajakan,
“Ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya.
Selain itu, Menko Airlangga juga menambahkan bahwa kebijakan ini nantinya juga akan diiringi oleh pemberian stimulus atau paket kebijakan ekonomi untuk para masyarakat berpenghasilan rendah.
BACA JUGA:Jokowi, Bobby Nasution, Gibran Rakabuming Kenapa Baru Dipecat Sekarang? Ini Alasan PDIP
BACA JUGA:Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi di Tanggal Ini
“Dengan penerapan PPN 12 persen tersebut, Pemerintah memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah, itu PPN ditanggung pemerintah 1 persen. 1 persen untuk barang kebutuhan pokok dan penting, gula industri,” jelas Menko Airlangga.
“Jadi, masing-masing tetap di 6 persen. Yang 1 persen ditanggung pemerintah,” lanjutnya.
(责任编辑:休闲)
- Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- AHY Ajak AS Tingkatkan Keterlibatan dalam Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan
- Mengapa Al
- Gila! Maya Kusmaya Setujui Pengoplosan BBM di Kasus Korupsi Pertamina, Ternyata Lulusan Norway Lho!
- Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
- Apa Itu Islam Rahmatan Lil Alamin? Ini Arti dan Contoh Penerapannya
- Efisiensi Anggaran Jadi Alasan KPK Belum Angkut 11 Mobil Mewah Sitaan dari Ketua PP
- 818 Hari Berlalu, Kasus Novel Baswedan Masih Misteri
- Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?
- KPK Periksa Mantan Menkeu Bambang Subianto
- 65 Tahun Membangun Indonesia, WIKA Buktikan Kapasitasnya Sebagai Champion EPCC Contractor
- 工业设计专业留学,哪些院校比较好?
- Listrik Mati, Anies Baswedan Sarankan Agar...
- MAX干货丨优秀的平面设计作品集真的有标准吗?反正注意这几点准没错了!
- Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
- Kesenjangan Asuransi Melebar, OJK Minta Idustri Jangan Diam Saja
- Sobat GERD Jangan Takut, Puasa Justru Bermanfaat buat Kamu
- Sigap Bantu Korban Terdampak Banjir, Bapanas Siap Salurkan Bantuan Cadangan Pangan
- Tahun Emas di Indonesia, Bukti Isuzu Jadi 'Real Partner, Real Journey'
- Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan