Pemberangkatan Ratusan Pekerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan Satgas TPPO, 8 Tersangka Ditangkap
JAKARTA,quickq 快客 DISWAY.ID- Pemberangkatan ratusan pekerja ilegal ke Malaysia digagalkan Satgas TPPO dan 8 tersangka ditangkap di Kalimantan Utara.
Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut di kirimkan oleh pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.
Irjen Asep Edi Suheri selaku Kasatgas TPPO mengatakan, 123 korban terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak, di mana mereka berasal dari berbagai daerah.
BACA JUGA:Kesaksian Warga di TKP Pria Terbakar Pulogadung: Tidak Ada Teriakan
BACA JUGA:Pemprov DKI Gandeng PLN Olah Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU
"Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 123 korban (74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak) yang berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Irjen Asep dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Juni 2023.
Irjen Asep menuturkan, dari pengungkapan yang dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan, telah ditetapkan sebanyak 8 orang tersangka.
Para tersangka berasal dari 9 kelompok jaringan TPPO.
"Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan berhasil mengungkap 9 kelompok jaringan TPPO, menerbitkan 9 laporan polisi, dan menetapkan 8 orang tersangka," katanya.
BACA JUGA:Basis Produksi Truk Isuzu Thailand Segera Pindah ke Indonesia, Menperin: Mulai Produksi 2024
BACA JUGA:Perindo Resmi Dukung Ganjar dan Tandatangani Kerja Sama Politik Dengan PDI Perjuangan
Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, dalam melakukan aksinya, para tersangka menggunakan 2 modus, yaitu mengirimkan pekerja migran melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi (jalur tikus).
"Satgas TPPO Polri bekerja sama dengan instansi terkait, yaitu TNI wilayah Nunukan, BP3MI Nunukan, PT. Pelni, dan PT. Pelindo Cabang Nunukan," katanya.
Selain mengamankan 8 tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 32 unit ponsel, 3 kartu keluarga, 54 KTP, dan 45 Paspor.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- 8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- Ini yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok Parah
- FOTO: Melihat Keindahan Patung Pasir Karya Seniman di Pantai Spanyol
- Pertolongan Pertama saat Sakit Punggung Akibat Saraf Kejepit
- Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia, Indonesia Peringkat 11
- Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
- FOTO: Melihat Keindahan Patung Pasir Karya Seniman di Pantai Spanyol
- KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
- Ini 4 Dampak Kecanduan Video Porno, Percintaan Bisa Hancur
- 4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat
- Indahnya Masjid Omar Ali Saifuddien, Tempat Akad Nikah Pangeran Mateen
- INFOGRAFIS: Wijen, 'Si Mungil' Penggugah Selera Makan
- NU: Masalah HTI Jangan Dibawa ke Jalan
- Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun
- Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- Disparekraf NTT Belum Dapat Info Resmi soal Penutupan TN Komodo
- FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India