Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun (JAM) tidak punya kedudukan hukum (legal standing) untuk menggugat Menteri Hukum dan Ham RI atas keputusannya yang telah menolak mengesahkan KLB ilegal di Deli Serdang.
Demikian penegasan Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH. usai sidang persiapan PTUN Jakarta (13/7).
Sebagai pihak ketiga atau intervensi, Partai Demokrat berkeyakinan Majelis Hakim PTUN akan bersikap obyektif dan adil untuk menolak gugatan tersebut berdasarkan hukum. "Moeldoko dan JAM dalam gugatannya masih mengaku sebagai Ketum dan Sekjen PD, padahal Pemerintah sudah tegas tidak mengakui KLB Deli Serdang, jadi jelas tidak ada dasar hukum mereka untuk menggugat Menkumham” ujar Hamdan.
Sidang ini semakin menarik perhatian publik karena sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko yang nota bene pembantu Presiden, justru menggugat pembantu Presiden yang lain, dalam hal ini Menkumham yang sudah mengambil keputusan sesuai dengan kewenangannya.
Ini menjadi semakin kontras, karena baru akhir pekan lalu KSP Moeldoko mengimbau semua pihak agar jangan mau menang sendiri saja.
"Lepas perbedaan kita sementara pikirkan satu kepentingan besar yaitu kemanusiaan itu penting, daripada kepentingan pribadi dan golongan," kata Moeldoko pada wartawan (10/7).
Hamdan juga menegaskan surat jawaban Menkumham 31 Maret 2021 itu sudah benar dan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM. "Perspektif hukum dikaji dari sisi manapun, asal dilakukan dengan benar, akan membuktikan bahwa surat jawaban Menkumham sudah tepat secara hukum."
Hamdan juga menjelaskan gugatan terkait AD/ART bukan merupakan wewenang PTUN. Secara waktupun sudah terlewat jauh, "Batas waktu gugatan sudah melewati 90 hari sejak disahkan oleh Menkumham, 18 Mei 2020 lalu, sebagaimana diatur pada pasal 55 UU PTUN. Dan ini jelas-jelas ranahnya ada di Mahkamah Partai, karena termasuk perselisihan internal partai, bukan wewenang PTUN" tegas Hamdan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusional (2013-2015).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- 3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini
- Mei 2025, BPS Catat Sumatra Utara Inflasi 1,11 Persen
- Buset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!
- Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2024, Ada 1 Wakil dari Indonesia
- Termurah Rp1 Juta, Simak Daftar Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 5 Juni 2025
- Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris dan Wales
- Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif
- Monkey Forest Ubud Tutup Sementara Usai Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
- Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- Pengunjung Antusias Ikut Pound Fit di HUT Transmedia 23 Day 2
- KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
- BEI Keluarkan Peringatan atas Saham BAJA dan BCIP, Ada Apa?
- Studi Temukan Pria yang Punya Janggut Lebih Romantis dan Setia
- Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
- Monas Akan Buka Sampai Jam 10 Malam di Akhir Pekan
- Jangan Takut Tubuh Melar, 5 Camilan Malam Ini Bantu Berat Badan Turun
- Pasutri Berantem Sampai Bakar Angkot!
- Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal
- FOTO: Semarak Festival CiLung 2024 di KBT Sambut Hari Sungai Nasional
- BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma