Tata Cara Mencoblos untuk Pemilih Pemula, Jangan Bingung di TPS
JAKARTA,quickq官网入口 DISWAY.ID- Bagi pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun, ini adalah pengalaman pertama untuk menyalurkan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebagai pemilih pemula, ini saat yang tepat bagi kamu agar memiliki pengalaman dalam memilih pemimpin dalam Pemilu 2024.
Caranya gimana sih saat di TPS nanti?
Dilansir dari NU Online dan laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa tata cara memilih pada pemilu yaitu dengan cara mencoblos surat suara.
Dengan begitu, kamu jangan sampai bingung di TPS ya!
"Pemberian suara untuk pemilu dilakukan dengan cara mencoblos satu kali. Yakni pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden," bunyi pasal tersebut. Berikut tata cara mencoblos yang benar di TPS pada pemilu 2024:
Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 14 Februari 2024 pada pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
BACA JUGA:Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
Persyaratan Pemilih
1. Formulir pemberitahuan (Model C-6).
2. KTP Elektronik (E-KTP) atau surat keterangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Langkah-langkah
1. Datang ke TPS melalui pintu yang disediakan panitia.
2. Isi daftar kehadiran dengan memperlihatkan identitas dan surat model C-6.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:时尚)
- Trump Diam
- Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 2019
- Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- 7 Link Try Out Gratis Tes SKD CPNS 2024, Bahan Belajar untuk Peserta!
- DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- Mengenal Covid
- Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR)
- Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- Momen Anies Teriak Majulah
- KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- LPS Travel Fair 2024 Digelar di 4 Kota, Tawarkan Destinasi Gaya Gen Z
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km
- Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar
- Apresiasi Pelanggan, MyPertamina Tebar Hadiah Paket Haji, Mobil, hingga Iphone