Keterangan Ferdy Sambo Sama Persis Saat Jadi Saksi dan Terdakwa, Kok Bisa?
JAKARTA,quickq官网正版下载 DISWAY.ID-- Sidang dengan Perkara pembunuhan Berencana Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2023.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Diketahui, Ferdy Sambo marah kepada mantan ajudannya Brigadir Yosua yang diduga telah melecehkan Istrinya Putri Candrawathi saat di rumah Magelang.
BACA JUGA:Pecat Rian Mahendra dari PO Haryanto, Sopir Angkot yang Jadi Raja Bus Ingin Anaknya Merasakan Ini
BACA JUGA:Kesalahan Fatal Rian Mahendra, Bos Besar PO Haryanto: Waktu Minggat
Kemarahan Ferdy Sambo itu saat Putri Candrawathi yang diduga telah dilecehkan oleh Yosua, mendengar pengakuan Putri itu lantas Ferdy Sambo membuat skenario pembunuhan Berencana Brigadir J dibekas rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan
Di ruang sidang utama bahwa terdakwa Ferdy Sambo memastikan keterangannya sama persis saat dia diperiksa sebagai saksi.
Awalnya hakim bertanya kepada Ferdy Sambo yang kapasitasnya diperiksa sebagai terdakwa hari ini mengenai Ferdy Sambo Sebelumnya telah memberikan kesaksiannya kepada tiga terdakwa lain, apakah keterangan Ferdy Sambo sama dengan kesaksian sebelumnya.
"Saudara sudah memberikan kesaksian dalam perkara Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer. Apakah keterangan yang saudara berikan pada saat itu sama dengan yang akan saudara terangkan?" Kata Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2023.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menjawab pertanyaan hakim bahwa keterangan di persidangan dengan kapasitasnya sebagai terdakwa dan sebelumnya menjadi saksi sama.
BACA JUGA:Cara Buat SKCK Online dan Syaratnya, Ditintelkam Polda Banten: Kini Permudah Akses Masyarakat
BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Pasrah, ‘Saya Ngomong Benar Aja Orang Anggapnya Bohong, Saya Enek Gitu’
"Sama Yang Mulia," ucap Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Hakim memutuskan untuk memasukkan keterangan Ferdy Sambo waktu menjadi saksi sebelumnya, dianggap hakim masuk sebagai keterangan terdakwa.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
- Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
- 9 Tempat di Bandung yang Gelar Perayaan Malam Tahun Baru
- Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Bebas Visa Cuma 26 Negara
- Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya
- PLN Depok Dikepung Protes, Aduan Tagihan Listrik Bengkak Tembus 2.000!
- Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
- Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
- Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
- Wow, Duit Sitaan KPK di Ruang Menteri Agama Banyak Benar
- Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- 78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari
- Ahmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....
- 5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 2025
- Corona Belum Sepenuhnya KO, Puncak Kok Padat?
- FOTO: Menawan Aksesori Para Peraih Prestasi Olimpiade 2024
- VIDEO: Langit Warna