Polisi Jemput Paksa Perawat Pelaku Pelecehan Seksual

休闲 2025-06-16 18:50:19 54468
Warta Ekonomi,quickq安卓版app Surabaya -

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya harus menjemput paksa terduga pelaku pelecehan seksual berinisial Jun untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengatakan pemuda berusia 30 tahun, warga Jalan Bebekan Jagalan, Sidoarjo, Jawa Timur, itu sempat menghilang dari rumahnya, setelah secara resmi pada Kamis (25/1) kemarin dilaporkan oleh pasien National Hospital Surabaya berinisial W atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Polisi Jemput Paksa Perawat Pelaku Pelecehan Seksual

Polisi Jemput Paksa Perawat Pelaku Pelecehan Seksual

"Subuh tadi kami temukan pelaku, yang ternyata menginap di sebuah kamar hotel di Surabaya, dan langsung kami jemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan ke Kantor Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Polisi Jemput Paksa Perawat Pelaku Pelecehan Seksual

Di rumah sakit National Hospital Surabaya, Jun bekerja sebagai perawat. Dia dilaporkan menggerayangi pasien W, usia 30 tahun, warga Jalan Darmo Indah Timur Surabaya, yang saat itu dalam kondisi terbius, setelah baru saja menjalani operasi kandungan.

Polisi Jemput Paksa Perawat Pelaku Pelecehan Seksual

Rudi menegaskan, dalam perkara ini pihaknya masih belum menetapkan tersangka. Sampai sekarang Jun masih dinyatakan berstatus sebagai saksi. Menurut dia masih ada waktu 1 x 24 jam melakukan pemeriksaan terhadap Jun, sebelum nantinya dinyatakan sebagai tersangka atau tidak.

"Sejak pagi sampai sore ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku," ujarnya.

Dia mengatakan, selain memeriksa terduga pelaku, seluruhnya sudah ada lima orang saksi yang telah dimintai keterangan, yaitu mulai dari saksi korban, serta dokter di rumah sakit National Hospital Surabaya.

Menurut dia, pihaknya juga telah mengagendakan memeriksa banyak saksi lainnya.

"Semakin banyak saksi yang kami panggil, semakin banyak pula keterangan yang kami kumpulkan, sehingga akan membuat jelas dan terang perkara ini," ucap mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan itu.

本文地址:http://www.quick-qq.com/news/27d599520.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Anang Sugiana Siap Bongkar Aktor di Korupsi e

5 Minuman Ini Ampuh Usir Lendir dari Paru

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Diidap di Dunia

DPR Kecam Kekerasan di Balik Atraksi Sirkus Taman Safari, Sudah Terjadi Sejak 1970

Mowilex Sukses Dapat Sertifikasi Perusahaan CarbonNeutral, Enam Kali Berturut

VIDEO: Kejutan Unboxing Mighty Jaxx One Piece Series 6

Kisah Isra Miraj dan Pertemuan Rasulullah dengan Nabi

KPK Tanggapi Anggota Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel: ASN Harus Jadi Teladan

友情链接