Bongkar Modus Penipuan, PPATK Telusuri Aset Tersangka Petinggi Indosurya
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis quickq在哪下载Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menelusuri aliran uang dan aset tiga petinggi KSP Indosurya Cipta yang menjadi tersangka kasus penipuan, penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Iya (menelusuri aset tersangka kasus Indosurya) Kami membantu di terkait followthemoney-nya," kata Ivan kepada wartawan, Selasa (8/3).
Saat dikonfirmasi soal transaksi maupun aset para tersangka, termasuk temuan aset di luar negeri, Ivan mengatakan sudah menyerahkan seluruh hasil analisisnya ke Bareskrim. "Sudah kami serahkan ke Bareskrim ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi KSP Indosurya. Mereka yakni Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub.
Ketiganya disangkakan dengan Dugaan tindak pidana Perbankan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 46 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang tentang Perbankan dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4. Serta, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
KSP Indosurya diduga menghimpun dana secara ilegal dengan menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020.
Perhimpunan dana ini memiliki bentuk simpanan berjangka dengan memberikan bunga 8-11 persen. Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia tanpa dilandasi izin usaha dari OJK.
Kasus ini mengemuka pascakoperasi mengalami gagal bayar. Henry Surya yang menjabat sebagai ketua Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta lantas memerintahkan June Indria dan Suwito Ayub untuk menghimpun dana masyarakat menggunakan badan hukum Kospin Indosurya Inti/Cipta.
(责任编辑:探索)
- CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali
- 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- 7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Membantu Masyarakat Miskin dengan Bantuan Pangan Berkualitas dari Perum BULOG
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- Honbap, Tren Baru yang Diam
- IHSG Hari Ini Berakhir Melorot 0,25% ke 7.204, Saham
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia