DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara
JAKARTA,quickq官网 DISWAY.ID- Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dijabat oleh jenderal polisi bintang empat.
DPR usulkan kepala BNN dan BNPT dijabat Bintang Empat, mendapatkan tanggpan dari Polri.
Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri mengatakan usulan DPR tentang kepala BNN dan BNPT akan ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Aturan Baru Periode Pemesanan Tiket KAI, Bisa Jauh-jauh Hari
BACA JUGA:Bripka Andry Dapat Perlindungan Polri Jika Dibutuhkan Pasca Bongkar Setoran ke Atasan Brimob Riau
"Tentu usulan, masukan pasti akan didengar. Tapi tindak lanjut nanti akan kita sampaikan," kata Brigjen Ramadhan, Jumat, 9 Juni 2023.
Ramadhan menambahkan, sebagai negara demokrasi, siapapun boleh menyampaikan pendapatnya, namun tidak bisa serta merta langsung diwujudkan.
"Orang boleh memberikan masukan, tentu apakah itu menjadi pertimbangan atau apa, tentu tidak langsung sekonyong-konyong. Sabar," kata Brigjen Ramadhan.
BACA JUGA:Bikers Wajib Tahu! Begini Cara Bedakan Oli Palsu dengan Asli
BACA JUGA:Pelangi Nakal
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi mengusulkan agar Kepala BNPT dan Kepala BNN menyandang pangkat bintang empat atau setara Jenderal.
"Saya usul dalam struktur organisasi yang baru tadi nanti di dalam kesimpulan, kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT kepala BNN ini jangan bintang tiga Pak, tapi bintang empat," ujar Johan di rapat kerja bersama Kepala BNPT dan BNN di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.
Politikus PDIP itu menjelaskan alasan untuk usulan itu, agar pimpinan BNPT dan BNN setara dengan Kapolri.
BACA JUGA:Rian Mahendra Angkat Bicara Ketidakhadiran Haji Haryanto di Peluncuran PO MTI: Singgung Privasi
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- Alasan Turis Thailand Ramai
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
- 7 Link Try Out Gratis Tes SKD CPNS 2024, Bahan Belajar untuk Peserta!
- Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
- Gandeng SGM Eksplor, Alfamart Luncurkan Kalkulator Zat Besi di Alfagift
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024