Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro

焦点 2025-06-16 12:22:33 164

JAKARTA,quickq安卓官网下载 DISWAY.ID- Pengaduan masyarakat (Dumas) diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam Dumas itu Wakil Ketua KPK tersebut diduga melakukan hubungan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana KPK.

Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro

Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro

BACA JUGA:Gak Mangkir Lagi, Yudi Cahyadi Penuhi Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Bandung Smart City

Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro

Dumas itu diterima pihaknya pada 23 Maret 2024. Disebutkannya dalam pengaduan itu adanya dugaan keterlibatan pimpinan KPK, Alexander Marwata, dengan tersangka kasus korupsi yang ditangani lembaga tersebut.

Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan hubungan langsung atau tidak langsung antara oknum pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak lain yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," katanya kepada awak media, Jumat 27 September 2024.

BACA JUGA:Meski Status Tersangka, KPK Perbolehkan Karna Suswandi Berkampanye di Pilkada Situbondo 2024

Dijelaskannya, Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan, diantaranya verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan.

Pada 5 April 2024, dikeluarkan Surat Perintah Penyelidikan, yang kemudian diperpanjang pada 9 September 2024.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Menteri Kabinet Jokowi, Temukan Uang Asing hingga Bukti Elektronik

Hingga kini, 17 saksi telah dimintai keterangan dalam penanganan perkara ini.

"Penyelidikan ini dilakukan untuk menemukan fakta terkait dugaan tindak pidana guna menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya.

 

 

 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quick-qq.com/news/31b599504.html%20l
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Pemerintah Pastikan Program Beasiswa LPDP Tetap Digulirkan, Tidak Dicabut!

Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi

Saham Telkom Berhasil Menanjak 1,43% Jelang RUPST

Banyak Manfaat, Tapi Pepaya Tak Dianjurkan buat 6 Kelompok Ini

Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia

Chery Tiggo 8 CSH Resmi Merambah di Wilayah Kang Dedi Mulyadi

25 Wilayah Ini Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 12

FOTO: Menikmati Sore di Taman Literasi Blok M Jakarta

友情链接