Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
JAKARTA,quickq加速器软件 DISWAY.ID--Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan ada tiga pelanggaran kode etik dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
Menurut Tumpak, pelanggaran kode etik yang pertama adalah mengadakan hubungan langsung dan tidak langsung dengan pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
BACA JUGA:Aset Firli Bahuri di 5 Kota Dipertanyakan Tim Penyidik
“Kedua adalah tidak melaporkan ke sesama pimpinan KPK soal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Tangki Mangga Besar,” ujar Tumpak dikutip dari kanal Youtube KPK, Rabu 27 Desember 2023.
“Ketiga adalah soal harta valuta asing dan bangunan serta aset yang tidak dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelnggara Negara (LHKPN),” tambahnya.
BACA JUGA:Polisi Cecar 22 Pertanyaan ke Firli Bahuri Terkait Aset LHKPN yang Tersebar di Berbagai Daerah
Untuk itu Dewas menyatakan Firli telah melakukan pelanggaran kode etik berat atas ketiga pelanggaran tersebut.
Perbuatan tersebut tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan prilaku sebagai pemimpin KPK.
Tumpak mengungkapkan, atas perbuatan tersebut Firli dinyatakan telah melanggar peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Prilaku KPK Pasal 4 ayat (2) huruf a Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 huruf e.
BACA JUGA:Diperiksa 11 Jam, Firli Bahuri Masih Belum Ditahan
“Kemudian Dewas menjatuhkan sanksi berat bagi insan KPK untuk diminta mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK,” tukas Tumpak.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri terbukti langgar 3 pasal kode etik KPK, di antaranya pasal 16, pasal 15 dan pasal 14.
Menurut pihak Dewas, Firli akan dijatuhi sanksi berdasarkan pelanggaran yang paling berat, di mana Firli diminta untuk mengundurkan diri sebagai ketua KPK.
BACA JUGA:Firli Bahuri Terbukti Langgar 3 Pasal Kode Etik KPK, Dewas: Diminta Untuk Mengajukan Pengunduran Diri
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Bank DKI Cairkan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- Ayah Ibu, 5 Aktivitas Ini Bikin Anak Jadi Cerdas
- 留学插画设计专业,你选择英国还是美国?
- 拒绝中国港大&港中文,录取新加坡国大、英国谢菲等院校,她是如何做到的!
- Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
- VIDEO: Mengintip Jejak Rasulullah di Makkah
- 艺术作品集辅导哪个机构好?
- 3 Rekomendasi Kripto Menarik dan Potensial, Cocok Buat Investasi
- Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
- Istri Menhub Endang Budi Karya Raih Penghargaan di Kartini Awards 2024
- Menko Luhut Tangani Polusi Udara : Kita Akan Ambil Semua Langkah
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 17 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
- 拒绝中国港大&港中文,录取新加坡国大、英国谢菲等院校,她是如何做到的!