Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
JAKARTA,quickq充值多少 DISWAY.ID--Mario Dandy akan diperiksa Polda Metro Jaya dalam laporan mantan kekasihnya, AG (15) dalam kasus dugaan pencabulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan langkah pemeriksaan tersebut.
"Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tentu (Mario Dandy diperiksa)" katanya kepada awak media, Senin 22 Mei 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Upaya Proyek Pembangunan BTS 4G Tidak Mangkrak Pasca Johnny G Plate Tersangka, Alasannya Diungkap
Pihaknya mengaku akan berkomitmen dan konsisten untuk memproses semua laporan yang masuk dan akan dilakukan penyelidikan.
"Polda Metro Jaya kan komitmen konsisten terkait ada pengaduan laporan masyarakat berupaya terus secara maksimal ya, kolaborasi interprofesi, kemudian juga kita lakukan secara sicentific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional," ucapnya.
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dilaporkan sang mantan kekasihnya, AG ke polisi hari ini.
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Alo mengatakan Mario dilaporkan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Laporan terhadap Mario juga berdasarkan sepengatahuan kliennya, AG.
BACA JUGA:Kejati Ungkap Berkas Mario Hanya Menghitung Hari
"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," katanya kepada awak media, Senin 8 Mei 2023.
Diungkapkannya, terdapat delapan bukti yang diserahkan dalam laporannya kali ini. Empat diantaranya sudah diserahkan ke penyidik.
"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," ucapnya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
(责任编辑:百科)
- 3 Ikan Ini Mengandung Kalsium Tinggi, Cocok Dimakan Jelang Lansia
- Catat, 3 Warna Ini Bisa Bawa Keberuntungan di Tahun Naga Kayu 2024
- Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- Kementerian UMKM
- Luncurkan Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Luhut: Izin Konser di RI Harus Keluar H
- FOTO: Ritual Membersihkan Rupang Sambut Imlek di Amurva Bhumi
- 5 Kondisi Medis Paling Langka di Dunia, Ada Tubuh Memproduksi 'Bir'
- Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman
- 6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022
- Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- Apakah Penyakit Autoimun Bisa Disembuhkan?
- Resep Sambal Ijo Padang Tahan Lama ala Resto
- Soal Formula E, Pentolan PDIP Ini Sejalan dengan Anies
- 2 Resep Fa Gao, Kue Mangkuk Khas Imlek Pembawa Keberuntungan
- Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik
- 69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
- APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah
- Aksi Heroik Penumpang Buka Pintu Darurat dan Jalan di Sayap Pesawat
- Dianjurkan Puasa, Tanggal 10 Muharram Jatuh pada Hari Apa?
- Pendaftaran Seleksi Mandiri UI 2025 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Berapa Biayanya?