Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menggodok aturan mengenai asuransi program prioritas pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pembahasan masih berada pada tahap awal, khususnya mengenai model bisnis dan mekanisme pembiayaannya.
Ia menilai peluang untuk mengembangkan produk asuransi dalam program MBG cukup terbatas, karena seluruh risiko yang berkaitan dengan vendor atau operasional dapur sudah sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
Kendati demikian, Mahendra mengakan bahwa jika kedepannya program asuransi MBG ini membutuhkan pemasukan lebih, maka adanya peluang bagi pihak swasta untuk ikut dalam program prioritas pemerintah ini
"Tapi yang kami pahami bahwa ke depannya tidak akan bisa semua ditanggung oleh APBN akan juga mengandalkan pembiayaan dan dukungan dana dari berbagai jasa keuangan," ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan, khususnya industri asuransi, dapat berperan sejak hulu. Ini mencakup perlindungan bagi petani dan nelayan, serta jaminan keamanan konsumsi MBG dari berbagai risiko yang mungkin muncul.
"Ini yang masih kami tentu bahas lebih lanjut sambil menunggu perkembangan sampai tahap itu," imbuhnya.
Baca Juga: OJK Ungkap Korban Keracunan Program MBG Bakal di Cover Asuransi
Meski sedang dirancang, Mahendra menegaskan produk asuransi MBG tidak akan memiliki payung hukum tersendiri dalam bentuk peta jalan (roadmap) atau Peraturan OJK (POJK). Produk asuransi akan berdiri secara independen di luar skema MBG, seperti asuransi untuk perlindungan risiko gagal panen.
"Kalau risiko keamanan untuk konsumsinya nanti di bagian situ. Jadi bukan kepada skemanya tapi produknya kami memberikan dukungan dan izin maupun juga nanti memfasilitasi penyesuaian. Kalau diperlukan ya peraturan yang tepat," tuturnya.
(责任编辑:探索)
- Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- Gelar Haul Ke
- Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?
- Lewat Skema Swap Gas, Pertamina Dukung Program Pemerintah Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik
- Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- Tak Cuma Bakso, Kapolda
- Selain Emas, Ini 5 Alternatif Instrumen Investasi yang Menjanjikan Versi Upbit
- Soroti Podcast Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay, MUI Tangsel: Jangan Melukai Muslim Indonesia
- Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- FOTO: Mencicipi Hidangan Mewah Prancis dengan All You Can Eat
- Hari Raya Waisak, Ratusan Petugas Gabungan Jaga 27 Wihara di Jakbar
- IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,67% ke 7.142, INCO, ADMR dan AKRA Top Gainers LQ45
- Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?
- Profil Desmond J Mahesa, Politisi Gerindra Yang Meninggal Dunia
- Mabes Polri Pastikan Kasus Tewasnya Pelajar SMP di Padang Masih Diusut Polda Sumbar
- 阿基米亚珠宝设计学院怎么样?
- Arahan Penting dari Anies Baswedan, Sudirman Said Minta Tim 8 Bersiap Sepulang Ibadah Haji
- Selain Emas, Ini 5 Alternatif Instrumen Investasi yang Menjanjikan Versi Upbit
- Habis Sebut Puan dan Pramono Terima Uang E
- Polemik Al