Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
JAKARTA,quickq官网app DISWAY.ID- Salah satu saksi yang diajukan tersangka dugaan pemerasan Firli Bahuri, Romli Atmasasmita mengaku keberatan ketika diminta jadi saksi meringankannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan diharapkan Prof Romli mengirimkan surat ke pihaknya.
"Jika Prof Romli keberatan untuk dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB, mestinya Prof Romli membalas surat panggilan dari penyidik tersebut dengan materi katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2024.
BACA JUGA:Anies Kenang Sosok Rizal Ramli Sebagai Pejuang yang Konsisten Lawan KKN
BACA JUGA:Coppa Italia 2023-2024: AC Milan vs Cagliari 4-1
Selain itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata juga melakukan hal yang sama.
"Hal yang sama yang juga dilakukan oleh Alexander Marwata, ketika yang bersangkutan keberatan dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB," tuturnya.
"Untuk kemudian dilakukan pemanggilan terhadap saksi a de charge untuk dimintai keterangannya," lanjutnya.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Prediksi Jabodetabek Diguyur Hujan Seharian
BACA JUGA:Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
Sebelumnya, Prof Romli keberatan ketika diminta menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Dirinya berkenan menjadi ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL itu.
"Bapak Karyoto SH MH (Kapolda Metro Jaya) di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya (Kombes Ade Safri Simanjuntak), Firli Bahuri, Ian Iskandar (penasihat hukum Firli), informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," terangnya.
Diketahui, saksi baru yang meringankan diajukan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
- Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!
- Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci
- Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
- Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
- Khusus Buat Guru Non
- Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
- Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan
- Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
- LOTTE Mart Korea Promosikan Bisnis Berkelanjutan di Indonesia Lewat Inisiatif ESG
- Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
- Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku
- Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci