Jampidsus Kejagung Soal Laporan ke KPK: Semakin Besar Serangan Baliknya!
JAKARTA,quickq哪里下载 DISWAY.ID -Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menanggapi santai laporan yang dilayangkan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak akan mengganggu fokusnya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
"Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya," ujar Febrie saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Mencuat, Kejagung Diminta Selidiki!
Febrie menilai laporan tersebut sebagai bagian dari dinamika dalam pemberantasan korupsi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terpengaruh oleh tekanan eksternal dan akan tetap menjalankan tugasnya secara profesional.
BACA JUGA:Kejagung Diminta Percepat Penanganan Kasus Mega Korupsi Pertamina, Bamsoet: Jangan Biarkan Jadi 'Bola Liar'
"Biasalah, pasti ada perlawanan," tambahnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Febrie Adriansyah ke KPK pada Senin, 10 Maret 2025.
BACA JUGA:Kejagung Diminta Percepat Penanganan Kasus Mega Korupsi Pertamina, Bamsoet: Jangan Biarkan Jadi 'Bola Liar'
Mereka mengajukan empat laporan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi dalam berbagai kasus, termasuk skandal Jiwasraya, kasus suap Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, kasus korupsi tambang batubara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:Pemberian THR Keagamaan 2025 Diungkap Kemnaker, Simak Persyaratannya
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan akan terus menangani perkara-perkara besar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
(责任编辑:娱乐)
- Link dan Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Sudah Cair atau Belum?
- Duh Mas Anies, Duit Mulu yang Dimasalahin
- Apa yang Terjadi pada Otak Anak saat Kebanyakan Makan Gula?
- Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...
- Hasil Lelang Barang Rampasan KPK Tembus Rp 17 Miliar, Aset Rafael Alun Nyaris Separuhnya
- Pembelajaran AI dan Coding segera Diterapkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Tak Tinggalkan Buku
- Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
- 5 Penyebab Nasi Cepat Kuning di Rice Cooker
- Pentingnya Pendekatan Komunikasi yang Tepat ke Masyarakat Agar Sadar Kebersihan Lingkungan
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- Neraca Perdagangan April 2025 Surplus Tipis, Ini Kata BI
- Usai Bertemu 8 Dubes, Prabowo Bakal Langsung Gas ke Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD
- Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP Uring
- Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil
- Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!
- PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula E
- Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
- Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
- Gandeng Kemendiktisaintek, Menteri PPPA Ajak Mahasiswa Magang di Ruang Bersama Merah Putih
- Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal