Jalankan Perintah Jokowi, Moeldoko: Perlindungan Pekerja Migran dari Rambut Sampai Kaki
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memastikan komitmen pemerintah soal perlindungan para pekerja migran Indonesia (PMI). Menurutnya, PMI adalah pahlawan bagi devisa negara yang sudah seharusnya dilindungi sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2017.
"KSP mengapresiasi BP2MI atas upayanya dalam memberikan pelindungan kepada PMI melalui Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Perban) 09/2020," kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: KSP Moeldoko Sebut Istana Tak Pernah Lakukan Politik Praktis Apalagi Ikut Campur Urusan KPU
Moeldoko berharap, penguatan yang dibangun akan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI secara prosedural. Hal itu sesuai dengan amanat Presiden Jokowi, perlindungan PMI harus dilakukan dari ujung rambut sampai ujung kuku.
Moeldoko juga berpesan, jangan sampai aturan pemerintah menjadi penghambat, karena nantinya akan membuka peluang PMI memilih jalur non prosedural. Oleh karenanya, aturan harus berjalan efektif dan implementatif dengan memikirkan berbagai pihak, baik itu dalam negeri maupun luar negeri.
Baca Juga: Moeldoko: Tahun Politik Harus Dikelola dengan Cinta Kasih
"KSP berharap ada revisi dari Perban 09/2020 yang pada akhirnya dapat memberi kepastian dan kemudahan kepada CPMI,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga mengusulkan, pemerintah menjamin kemudahan pembiayaan penempatan bagi para PMI. Kemudahan pembiayaan penempatan diharapkan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI prosedural di luar negeri, sehingga menjadi langkah preventif agar PMI jalur non prosedural tidak semakin marak terjadi.
“Perlu ada pemilahan biaya penempatan dan pra penempatan CPMI yang bebannya tidak hanya ditanggung calon PMI dan pemberi kerja, tapi juga oleh pemerintah dan sumber keuangan lainnya yang tidak mengikat,” jelas Moeldoko.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- 15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
- Urusan Wisatawan, Anies Ngaku
- Jembatan Paling Ikonik di Paris Kini Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki
- Wamenekraf Bahas Optimalisasi Keunikan Lokal hingga Kendala Pegiat Ekraf di Bali
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- Dugaan Suap Terkait Gubenur Paman Birin, KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel
- Intip Perbandingan Gaji Guru 2025 sebelum dan sesudah Naik, Cek Rinciannya
- Materi dan Kisi
- 20 Maskapai Ini Dianggap Punya Makanan Terbaik Saat Penerbangan
- Daihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di Perlintasan
- Putri Raja Thailand Sirivannavari Bicara soal Mode dan Kehidupan
- Pramugari Sarankan Simpan Sepatu di Brankas Kamar Hotel, Ini Alasannya
- Budi Arie Sebut Kominfo Telah Menutup 2,6 Juta Situs Judi Online Selama Setahun
- Apes Banget, Gegara Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga...
- KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
- MIND ID Targetkan Turunkan Emisi 21,4% pada 2030, Ini Jurusnya
- KAI Selamatkan Aset Negara Tanah dan Bangunan Senilai Lebih dari Rp1 Triliun
- 5 Rekomendasi Hotel Dekat SICC Sentul, Venue Konser John Legend
- Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
- Kala Pria Bicara Vasektomi yang Tak Pernah Jadi Opsi