Sandal Hotel Tak Dianjurkan Dipakai di Luar Kamar, Ini Alasannya
Setiap kali menginap di hotel, kamu nyaris selalu disediakan sandal yang hotel baru di kamar. Pernahkah kamu bertanya-tanya, apa fungsi sebenarnya sandal hotel?
Tentu kamu pernah melihat ada saja tamu yang mengenakan sandal hotel di luar kamar. Padahal, sandal hoteldisediakan untuk dipakai di kamar saja.
Sandal hotel adalah salah satu fasilitas yang disediakan pihak hotel untuk tamunya. Fasilitas ini memang sebaiknya hanya digunakan ketika di dalam kamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menggunakan sandal hotel di kamar juga disarankan untuk alasan kebersihan. Melansir dari news.com.au, Jacob mengungkap bahwa karpet kamar hotel merupakan bagian paling kotor di kamar.
Walaupun selalu divakum, karpet kamar jarang dicuci lebih mendalam. Bisa juga terdapat pecahan kaca dari tamu sebelumnya.
Untuk itu, sandal hotel disediakan untuk digunakan dan melindungi kaki tamu selama di dalam kamar. Penggunaannya juga bisa membantu tamu tidak kedinginan jika menginjak lantai dingin kamar yang terkena pendingin ruangan.
Di luar negeri, menggunakan sandal itu ke luar kamar juga dianggap sebagai hal yang tak sopan. Jacob menyarankan untuk menggunakan sandal atau sepatu pribadi jika hendak keluar kamar.
Sementara itu, desain sandal hotel yang tipis dan lembut, tidak lain adalah untuk kenyamanan tamu ketika di kamar.
Melansir dari Pegipegi, biasanya bahan yang digunakan adalah jenis kain non-woven, beludru, brushed pile, cut pile, atau handuk dan wafel.
Pemakaiannya memang dikhususkan untuk digunakan tamu di dalam kamar hotel, tidak dibawa jalan-jalan ke luar kamar.
(dhs/wiw)(责任编辑:热点)
- Produksi Beras Naik 14,49%, Stok Tembus 4 Juta Ton: Prabowo Dorong Swasembada Daerah
- Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI
- Dior dan Imaji Wanita Tangguh di Paris Fashion Week
- FEO Tinjau Persiapan Sirkuit Formula E 2023 di Ancol
- Investasi Sukuk Ritel SR022 Bisa Dapat Cash Back hingga Rp15 Juta, Mau?
- Jubir: Kapolda Jambi Pakai Helikopter ke Kerinci Bukan dalam Rangka Pengamanan JK
- 5 Camilan Aman Tengah Malam Buat Kamu yang Lagi Diet
- Lebih dari 20.000 Pensiunan Terlayani, KB Bank Raih Penghargaan dari ASABRI
- Dibatalkan dan Picu Penumpukan di Mina, Apa Hukum Tanazul dalam Haji?
- Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
- 5 Camilan Aman Tengah Malam Buat Kamu yang Lagi Diet
- KPK Cegah Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Keluar Negeri
- Mudah! Ini Syarat Ikut Upacara HUT RI di Istana Negara 17 Agustus 2024, Jangan Lupa Pakai Baju Adat
- FEO Tinjau Persiapan Sirkuit Formula E 2023 di Ancol
- Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
- PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
- Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!
- Sepak Terjang Andi Arief, Pernah Tersandung Narkoba Kini Jabat Komisaris PLN
- Meski 'Berbeda', Aku Bersyukur Lahir di Tahun Kabisat