Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.
Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
(责任编辑:百科)
- FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan
- 6 Kebiasaan Pagi untuk Menurunkan Tensi Darah Secara Alami
- Berdenominasi Bitcoin, Roxom Global Sukses Kantongi US$17,9 Juta
- 佛罗伦萨美术学院排名及申请条件
- KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid
- Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini
- IMF Sebut Pasar Obligasi Amerika Masih Oke, Namun Waspada Soal Kebijakan Pajak Trump
- 高考留学新加坡,可以选择哪些院校?
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- 纽约设计学院排名汇总!
- ASDP Dukung Simulasi Kesiapan Nataru: Pastikan Kelancaran Layanan Penyeberangan Merak
- 伦敦艺术大学每年在招多少人?
- Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda
- Yusril Ihza Mahendra: Prabowo Akan Maafkan Koruptor itu Bagian Rencana Amnesti