KPK Panggil 2 Vice Presiden BUMN terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara
JAKARTA,quickq最新版本苹果 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) dalami peran dua Vice President soal proses kerjasama usaha terkait dugaan korupsi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019 - 2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih pada Senin, 28 Oktober 2024.
Ada dua saksi yang diperiksa, namun Tessa tidak menyebutkan nama dan profesi saksi, hanya menyebut inisial, yaitu HS dan ED.
BACA JUGA:Menteri hingga Pejabat Eselon I Dilarang Gunakan Mobil Impor, Wamenkeu: Pakai Mobil Maung Pindad Minggu Depan
BACA JUGA:Pahala Nainggolan Diperiksa Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan
"Keduanya hadir dan didalami proses KSU dan akuisidi serta didalami terkait peran mereka dalam proses KSU dan Akuisisi yang dilakukan oleh PT ASDP dan juga didalami terkait pengetahuan mereka mengenai peran pihak-pihak lainnya," ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi-saksi itu adalah Vice President Teknologi Informasi, Hendra Setiawan dan Vice President Akuntansi Evi Dwijayanti.
Terbaru pada Kamis, 24 Oktober 2024, KPK panggil mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi (IP).
Sebelumnya, pada 16 Agustus 2024, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
BACA JUGA:Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?
BACA JUGA:Inspiratif! Kisah 2 Insan Muda WIKA Raih Gelar Bergengsi di Kompetisi Nasional
Tessa menjelaskan bahwa inisial dari ke empat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A.
Namun, dalam hal ini Tessa belum merincikan secara memdetail terkait keempat tersangka tersebut.
KPK juga menyebut proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bermasalah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- INFOGRAFIS: Deretan Barang di Kamar Hotel yang Boleh Dibawa Pulang
- Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia
- APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
- Sandiaga Bilang Tidak Pantas Pemprov DKI Punya Saham Perusahaan Miras
- Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol
- RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- Inspirasi Busana Muslim Syar'i Bercorak Mediterania
- Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
- Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
- Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
- Berapa Lama Waktu untuk Tumis Sayur agar Nutrisinya Terjaga?
- Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI
- Kilas Balik Ucapan Megawati Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK: Saya Datang!
- APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito
- Prancis Bakal Keluarkan Larangan Merokok di Pantai dan Taman Umum
- 8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?