Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
SuaraJakarta.id - Tiga pria komplotan polisi gadungan berhasil ditangkap setelah diduga telah 30 kali memeras warga dengan modus menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba.
Penangkapan ini terungkap setelah Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah melakukan patroli rutin pada Senin (2/12/2024) dini hari di kawasan Jakarta Barat.
Saat itu,quickq官网加速器下载 petugas mencurigai dua pelaku yang tengah memeriksa seorang warga bernama Romadoni di tepi Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.
“Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” jelas Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/12/2024) seperti dimuat ANTARA.
Baca Juga:Marko Simic Minta Persija Pertahankan Performa Gemilang
Saat petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri. Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian. Penyidikan lebih lanjut membawa petugas ke DP (18) yang ditangkap di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan WN (18) yang ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, dan lencana palsu Polri.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pemerasan serupa setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.
“Dua dari pelaku adalah residivis. AP pernah dipenjara selama tujuh tahun karena kasus pengeroyokan, sedangkan DP pernah terlibat dalam kasus perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol,” jelas Rachmad.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Baca Juga:Siasat Carlos Pena Hadapi Jadwal Padat Persija di Bulan Desember
(责任编辑:知识)
- KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan
- Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Uji Kelayakan dan Kepatutan di PKB
- Tindak Lanjut Perkara PHPU, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran di Pemilu 2024
- Agus: Warga Jakarta Khawatir Luar Biasa atas Ancaman Penggusuran
- KPK Sita 16 Kendaraan Mewah, Bupati Hulu Sungai Tengah Kesal
- Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sehari Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
- Kota Wisata Ini Disambar Petir 58 Ribu Kali, Turis Kalang Kabut
- Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos
- Jelang Perayaan HUT RI di IKN, Raja Juli Antoni: Perkembangannya Sudah Hampir Rampung
- FOTO: Kepincut Senja Berhias Kaldron Olimpiade 2024 di Paris
- Sudah Diusung Gerindra, PDIP Berusaha Kadernya Jadi Pendamping Khofifah di Pilgub Jatim
- Mengenal Sungai Seine Paris, Tempat Pembukaan Olimpiade 2024
- Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- INFOGRAFIS: Warna Urine dan Artinya, Sehatkah Tubuh Kita?
- 5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur
- Sukses Seperti Marshanda, Ini Jadwal Intermittent Fasting buat Pemula
- Apa Itu Moon Face yang Bikin Wajah Bengkak dan Bulat?
- Apa Itu Moon Face yang Bikin Wajah Bengkak dan Bulat?
- Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
- Tindak Lanjut Perkara PHPU, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran di Pemilu 2024