Jakarta,quickq官网app CNN Indonesia-- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak seluruh negara untuk mulai melarang semua vapeberaroma atau perasa, dan diperlakukan serupa dengan rokok. WHO menyatakan "langkah-langkah mendesak" diperlukan untuk mengendalikan pemakaian rokok elektrik atau vape. 

Pasalnya, beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat vape sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh rokok konvensional. 
ADVERTISEMENT 
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Pilihan RedaksiBahaya Kekurangan Zat Besi Pada Anak, Orangtua Harus WaspadaCovid Mengamuk Lagi, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Covid-19BPOM Temukan Pelangsing dan Obat Kuat Berbahan Kimia, Bisa Bikin Buta
|
Ia pun mendesak negara-negara di dunia untuk menerapkan tindakan tegas terkait penggunaan vape. WHO menyerukan perubahan, termasuk larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape. Itu termasuk pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum. "Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh dunia, dibantu dengan pemasaran yang sangat agresif." WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru, dengan menargetkan alternatif yang menjadi landasan beberapa perusahaan rokok raksasa seperti Philip Morris International (PM.N) dan British American Tobacco (BATS.L). WHO mengatakan, vape menghasilkan beberapa zat yang diketahui menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta dapat mempengaruhi perkembangan otak pada generasi muda. (pua/pua) |