Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta penindakan peredaran obat, suplemen, hingga kosmetik yang berbahaya harus menimbulkan efek jera. Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meyakini sejumlah penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dirilis hanya angka di permukaan.
"Terlebih lagi dengan sistem penjualan toko daring. Ibarat mati satu tumbuh seribu karena mudahnya membuat toko dan penjualan lewat daring. Jika tidak ada penindakan dari hulunya maka yang dilakukan ke depan akan tetap sama yakni razia di hilirnya yang tidak pernah berhenti," ujar Kurniasih di Jakarta, kemarin.
Terlebih BPOM baru saja melantik perwira tinggi Polri sebagai Deputi Bidang Penindakan yang baru. Kurniasih berharap ada penindakan yang keras dari sisi penegakan hukum mulai dari produksi hingga peredaran obat, suplemen dan kosmetik berbahaya.
"Tentu kita menaruh ekspektasi tinggi hadirnya Pati Polri dalam jajaran BPOM benar-benar membuat penindakan obat, suplemen dan kosmetik ilegal bisa lebih tegas, terutama dari hulu ke hilir," tegasnya.
Sekedar informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menemukan 1.658.205 obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), serta bahan yang berbahaya bagi kesehatan lainnya.
Selain itu, BPOM juga menemukan penjualan vitamin ilegal yang diedarkan toko online dengan jumlah 718.791 buah dan nilai jual sebesar Rp185,2 miliar. Ia juga meminta ada regulasi yang mengatur masuknya produk obat dan kosmetika dari luar negeri yang dibeli secara daring.
Menurut data Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), ada dugaan 85% produk kosmetik yang beredar di pasar dalam negeri masuk dalam kategori ilegal.
Baca Juga: BPOM Temukan Dua Sampel Makanan Berbahaya di Arena CFD
Sebagian besar datang dari pembelian daring dari luar negeri yang langsung dikirim ke alamat pembeli di Indonesia. "Data-data ini harus ditindaklanjuti dan jika ada kekosongan regulasi harus ditegakkan agar energi BPOM tidak habis hanya untuk penindakan di pasaran yang sifatnya penindakan di ujung. Sementara keran kebocoran tidak pernah ditutup," pungkasnya.
(责任编辑:热点)
- Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
- Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, KB Bank
- Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- Kabinet Prabowo
- Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu
- Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
- Natalius Pigai Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ngaku Siap Emban Tugas: Saya Prajurit Siap Bantu
- ARMY Datang Sejak Pagi Buta Demi BTS POP
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
- Rafael Alun Trisambodo Tunjukkan Gelagat Aneh Sebelum Deposit Box Berisi Rp37 Miliar Dibongkar PPATK
- Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang Api
- Perkuat Perda
- Bakal Disebar Lagi, Ini yang Terjadi Jika Digigit Nyamuk Wolbachia
- Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis
- Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- Sejarah Lahirnya Hari Sumpah Pemuda, Lengkap dengan Makna dan Ikrar
- MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum