您的当前位置:首页 > 探索 > Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib 正文
时间:2025-06-14 08:26:11 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID-Nadiem Makarim dipanggil Komisi X DPR RI butut kisruh isu pramuka dicabut dari ek quickq中文官网入口
JAKARTA,quickq中文官网入口 DISWAY.ID- Nadiem Makarim dipanggil Komisi X DPR RI butut kisruh isu pramuka dicabut dari ekskul wajib di sekolah Tanah Air.
Komisi X DPR RI akan melakukan pemanggilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu di bidang pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan salah satu isu yang akan dibahas yaitu alasan pramuka tidak dijadikan ekskul wajib.
BACA JUGA:Aliran Dana ke Sandra Dewi Atas Kasus Korupsi Timah dari Suaminya Harvey Moeis Diungkap Kejaksaan
BACA JUGA:Mitsubishi All New Triton Akan Meluncur Pertengah Tahun, Sasar Tambang dan Perkebunan
Rapat akan digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 April 2024 pukul 10.00-13.00 WIB.
"Kami dari komisi x hari Rabu besok (akan memanggil) Kementerian Pendidikan kita akan mendengarkan alasan kenapa (pramuka) menjadi tidak ekskul wajib," kata Dede kepada Disway.Id,Selasa, 2 April 2024.
Politikus Partai Demokrat ini berharap klarifikasi dari Nadiem Makarim akan memberikan solusi bagi setiap permasalahan siswa mulai dari bullying hingga kekerasan seksual
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Pastikan Berikan Layanan Terbaik bagi Konsumen, Stok BBM Pertalite Aman
BACA JUGA:Mudik Lebih Awal Dapat Diskon Tarif Tol
"Harapannya adalah penjelasan itu bisa memberikan way out solusi bagi permasalahan siswa seperti kekerasan, bullying, kekerasan seksual yanh menjamur di sekolah itu yg harus kita hadapi. Disamping pendidikan karakter yang mana akan menciptakan siswa yang memiliki karakter yang baik dan bermutu," ungkapnya.
Sebelumnya, Kemendikbud Ristek mengeluarkan peraturan penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Hal itu tertuang pada Pasal 34 Bab V poin h Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
BACA JUGA:Mantan Ajudan Jokowi Diangkat Menjadi KSAU, Marsekal Tonny Harjono Sempat Isi Posisi Strategis di TNI AU
PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 20232025-06-14 08:17
MoU Kemenekraf2025-06-14 08:10
Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se2025-06-14 08:09
Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel2025-06-14 08:05
Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana2025-06-14 07:54
Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah2025-06-14 07:03
Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham2025-06-14 06:55
Lupa Tutup Pintu, Penjaga Kebun Binatang Tewas Diserang Harimau2025-06-14 06:50
Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung2025-06-14 06:30
Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik2025-06-14 06:16
Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik2025-06-14 08:20
PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 20242025-06-14 08:07
Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi2025-06-14 07:49
Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!2025-06-14 07:39
Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses2025-06-14 07:35
Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney2025-06-14 06:43
Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U2025-06-14 06:42
Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin2025-06-14 06:33
Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo2025-06-14 06:24
Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari2025-06-14 06:14