Pejabat di AS Gugat Maskapai untuk Anjing Gegara Langgar Batas Bandara
Pejabat lokal bandara Westchester County, Amerika Serikat, mengajukan gugatan terhadap maskapai penerbangan untuk anjing, Bark Air, usai dituduh melakukan pelanggaran.
Bark Air dianggap melanggar pembatasan penggunaan bandara Westchester County.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, pesawat yang lebih besar harus beroperasi di luar terminal itu. Namun, ruang di terminal sangat terbatas karena pembatasan penumpang dan penerbangan.
Lihat Juga :![]() |
Selain Bark Air, Westchester County juga menggugat perusahaan jet swasta yang bermitra dengan maskapai tersebut,Talon Air.
Dalam situs resmi, Bark Air mengoperasikan Gulfstream Aerospace GV yang menampung 12 hingga 16 penumpang. Mereka mencatat pesawat memang dirancang untuk 15 anjing dan manusia, tetapi tak pernah menjual lebih dari 10 tiket.
Sementara itu, juru bicara Bark tak memberi komentar soal proses hukum. Dia juga tetap optimis maskapai akan terus beroperasi.
"Kami tak yakin hal ini akan berdampak pada operasi kami," kata juru bicara itu, dikutip CBS News.
Bark mengumumkan layanan penerbangan pada April lalu. Mulanya, mereka disebut akan beroperasi antara Westchester County dan Los Angeles serta ke London, Inggris.
Lihat Juga :![]() |
Penerbangan perdana Bark Air berlangsung pada 23 Mei dengan semua tiket terjual habis. Mereka berangkat dari New York ke Los Angeles pada tanggal 23 Mei.
Harga tiket dibanderol $6.000 atau sekitar Rp97 juta untuk satu anjing ditambah manusia. Di situs resmi, Bark tampak melakukan lebih banyak penerbangan dan dijadwalkan lepas landas akhir bulan ini.
(isa/bac)(责任编辑:娱乐)
- Kemenkoperekonomian: Israel Ganjal Indonesia untuk Gabung ke OECD
- Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- Disparekraf NTT Belum Dapat Info Resmi soal Penutupan TN Komodo
- Jelang HUT PDIP ke
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300
- Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- 8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti