Nama Politisi Gerindra Pembeking Anies Disebut di Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah
Persidangan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, menguak fakta baru. Nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus politisi Gerindra, M Taufik, muncul disebut-sebut dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022.
Mulanya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi BAP terdakwa Yoory Corneles Pinontoan. Jaksa menanyakan perihal permintaan Taufik agar Direktur PT Adonara, Tommy Adrian, segera dibantu.
Baca Juga: Astaga! Anies Baswedan Didesak Mundur Sama Warga: Gubernur Nggak Bener, Jakarta Semakin Hancur
"Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy supaya selekasnya dibantu?," tanya jaksa.
Yoory berdalih tidak mengingat permintaan politikus Partai Gerindra itu. Ia mengaku hanya mengingat Taufik sempat mengawasi kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ).
Jaksa lantas membacakan BAP Yoory yang berisi pengakuan yang bersangkutan bahwa pernah diingatkan Senior Manager Sarana Jaya, Yadi Robby, bahwa Taufik menelponnya guna meminta agar Tommy dibantu terkait pembayaran tahap II lahan Munjul.
"Saya pernah diingatkan oleh Yadi bahwa pernah ditelpon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata jaksa membacakan BAP.
Taufik pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi tanah Munjul, sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Ketika itu, Taufik mengakui pernah ikut membahas anggaran untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Ia juga mengakui mengenal Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudi Hartono Iskandar, yang merupakan terdakwa dalam kasus ini.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar anggota dewan Kebon Sirih Pembeking Anies Baswedan itu mengenai perkenalannya dengan Rudy Hartono Iskandar. Tak hanya itu, penyidik juga mencecar Taufik mengenai pembahasan dan pengesahan anggaran untuk Sarana Jaya yang salah satunya dipergunakan dalam pengadaan tanah di Munjul.
(责任编辑:时尚)
- Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?
- Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
- KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong
- Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- 35 Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 Lengkap Jawaban, Referensi Belajar sebelum Tes!
- Harga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang Belanja
- 7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat
- Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
- Tok! Ini Daftar 5 Anggota Dewas KPK 2024
- Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
- Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- BAF Hadirkan BUCIN! Banyak Promo dan Hemat Cicilannya
- Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga
- Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
- Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- Pembangunan IKN Dilanjutkan, Istana Sebut Jadi Ibu Kota Politik Paling Lambat 2029
- Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat