Pengamat: Putusan Wanprestasi Koppsa
Sejumlah orang yang tergabung ke dalam Aliansi Rakyat Riau Menggugat melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan di koperasi produsen sawit makmur (Koppsa-M) di Pengadilan Tinggi Riau.
Aksi tersebut merupakan yang kesekian kalinya digelar LSM tersebut, usai terakhir kali puluhan orang melakukan aksinya di depan pintu gerbang Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, tepat dua hari sebelum putusan Pengadilan akan gugatan wanprestasi Koppsa-M senilai Rp140 miliar.
Kali ini, mereka kembali melakukan aksi serupa pasca PN Bangkinang memutus perkara Koppsa-M yang terbukti melakukan wanprestasi atas berbagai sengkarut persoalan kepengurusan hingga diwajibkan membayar hutang Rp140 miliar atas pembangunan kebun seluas 1.650 Ha.
Aksi unjuk rasa itu sendiri mendapat perhatian dari berbagai kalangan, salah satunya pemerhati sekaligus Ketua Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) Ir Marganda Simamora.
Ia menilai putusan Pengadilan Negeri Bangkinang yang dipimpin Hakim Soni Nugraha itu seharusnya bisa disikapi secara bijaksana untuk mengakhiri persoalan berkepanjangan konflik kemitraan antara Koppsa-M dengan PTPN IV Regional III.
"Keputusan ini seharusnya bisa menjadi awal yang baru untuk kemitraan yang lebih positif antara Koppsa-M dan PTPN IV sebagai bapak angkat," kata dia dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (12/6/2025).
Ia mengatakan bahwa konflik ini terlalu berlarut-larut akibat ulah serta egoisme pengurus.
"Dan yang menjadi korban adalah petani asli desa sendiri. Kenapa saya bilang begitu, karena saat ini tidak banyak petani asli di sana. Mayoritas telah berpindah tangan akibat jual beli lahan, seperti yang disampaikan pada fakta-fakta persidangan," ujarnya.
Persoalan yang terjadi di Koppsa-M tidak lepas dari ketidaprofesionalan kepengurusan internal dari sejak terbentuknya koperasi sampai saat ini.
Ia mengatakan sejak awal telah mengikuti persolan Koppsa-M, termasuk memperhatikan ulah para pengurusnya yang sama sekali tidak menunjukkan itikad baik melaksanakan kewajibannya membayar cicilan, sementara PTPN sebagai corporate guarantee sebagai penjamin ke lembaga perbankan harus terus meutupi cicilan yang berjalan.
Dia menilai, klaim kebun gagal yang selama ini disampaikan oleh KopsaM atas penilaian Disbun Kampar sangat tidak tepat.
"Kalau kita simak dari fakta persidangan juga kemarin dibantah sama tim penilainya sendiri," terangnya.
Selain tidak mengetahui adanya kerjasama eksploitasi kebun Koppsa-M dengan pihak ke-tiga, tim penilai juga tidak mendapat data secara komprehensif selama penilaian kebun berlangsung.
"Tim penilai juga menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dari Disbun Kampar bahwa kebun Koppsa-M gagal dibangun."
Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh PTPN ini karena sebagai perusahaan negara harus mendapat kepastian hukum atas biaya pembangunan kebun, meski telah disakiti oleh anaknya sendiri.
"Saya melihat, KopsaM ini seperti anak durhaka kepada orang tuanya. Sudah dibantu, dilunasi hutangnya, sekarang melawan balik," sebut Ganda.
Respon Tokoh Masyarakat
Senada, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin menilai putusan Majelis Hakim tepat adanya. Bahkan, ia mengatakan putusan itu sesuai dengan harapan petani asli Desa Pangkalan Baru.
Putusan tersebut, kata dia, dan diamini para sesepuh desa lainnya, menjadi awal yang baik untuk memperbaiki persoalan dan mengembalikan Koppsa-M sesuai peruntukannya, mensejahterakan masyarakat Desa Pangkalan Baru.
"Kami sudah lelah dengan konflik berkepanjangan ini. Selama ini, kami hanya menjadi alat bagi segelintir orang yang entah dari mana asalnya, yang rakus akan kekuasaan untuk menguasai areal kami. Masyarakat terpecah belah, tidak ada keharmnonisan di desa akibat konflik ini," kata pria paruh baya tersebut.
Untuk itu, putusan tegas dari majelis hakim yang dipimpin Hakim Soni Nugraha itu adalah buah dari doa dan harapan para petani asli untuk perbaikan kepengurusan Koppsa-M dan kemitraannya dengan "bapak angkat", PTPN IV Regional III.
Hal mendesak yang harus segera dilakukan adalah transparansi kepengurusan yang ia nilai tak terlihat akhir-akhir ini. Terlebih pasca ketua sebelumnya harus mendekam dibalik penjara.
Transparansi ini penting untuk dikedepankan menyusul gugatan tersebut dilakukan karena ulah dari para pengurus itu sendiri yang enggan membayar cicilan kepada PTPN, padahal perusahaan sebagai bapak angkat sekaligus corporate guarantee telah menyicil hingga hutang tersebut lunas.
"Coba bayangkan jika tidak ada PTPN, dah lama kebun ini disita oleh Bank. Kemarin juga saat di sidang, Pak Hakim mengatakan, tidak akan berdiri kebun ini kalau tidak ada PTPN. Bank mana yang mau mengeluarkan biaya sebesar itu kalau tidak ada penjamin. PTPN lah sebagai perusahaan negara, yang telah membantu. PTPN juga lah yang merealisasikan permintaan masyarakat kita yang dulu memang sejak awal memohon kepada mereka agar membantu membangunkan kebun," tegas dia.
"Makanya saya bilang, kami sedih harus para petani asli yang tidak tau apa-apa harus terseret-seret. Persoalannya sederhana, transparan lah pengurus ini," ujarnya.
"Apa benar tidak sanggup bayar hutang, sementara hasil lahan ada, buah sawit ada, dan bentuk pembayaran pun itu dari persentase nilai penjualan TBS. Sedangkan sekarang ini penghasilan perbulan bisa sampai Rp3 miliar perbulan," lanjut dia.
Majelis hakim dalam putusannya yang disampaikan secara daring melalui e-court, Rabu (28/5/2025) menyatakan bahwa Koppsa-M terbukti melakukan tindakan wanprestasi dalam kemitraan bersama PTPN IV Regional III.
Dalam amar putusannya, pengadilan juga menghukum Koppsa-M untuk membayar dana talangan pembangunan kebun sebesar Rp140.869.808.707 secara tanggung renteng kepada PTPN.
Tidak hanya itu, Pengadilan turut menetapkan kebun Koppsa-M yang bersertifikat Hak Milik (SHM) dan terdaftar di Kantor BPN Kabupaten Kampar dijadikan sebagai jaminan pelunasan hutang pembangunan kebun dan disahkan oleh pengadilan sebagai bagian dari putusan.
(责任编辑:百科)
Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
Miniso Transmart Resmi Dibuka Hari Ini, Yuk Serbu!
Buah yang Disebutkan dalam Al
Awal Mula Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim Datangi Ponpes Al Zaytun
Aithrough Dorong Pertambangan Hijau Web3 untuk Ekosistem Kripto yang Lebih Baik
- Prabowo dan Trump Bicara Lewat Telepon, Airlangga Bocorkan Isinya!
- Resep Spaghetti ala Dikta Wicaksono, Cocok untuk Sahur dan Buka Puasa
- Semua Jurus Sudah Jokowi Keluarkan Demi Bebaskan Pilot Susi Air: Ada Upaya Bawah dan Atas Tanah!
- Punya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan DBD
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- FOTO: Menyala, Indahnya Bunga Calendula dari Mesir
- 5 Tips Berpakaian Saat Naik Pesawat, Pilih yang Longgar
- 795 Tersangka Kasus TPPO Ditangkap, 2.093 Korban Berhasil Diselamatkan
-
Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP
Warta Ekonomi, Jakarta - Petugas KPK membawa dua koper berwarna hitam dan biru gelap setelah melakuk ...[详细]
-
Daftar Kripto yang Diprediksi Meledak pada 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Prediksi bullish mata uang kripto masih terus berlanjut pada 2024 ini. Buka ...[详细]
-
7 Rest Area Populer Tol Trans Jawa, Favorit Disinggahi Saat Mudik
Jakarta, CNN Indonesia-- Memasuki musim mudik, para pemudik yang akan melintasi Tol Trans Jawakini m ...[详细]
-
Kasusnya Lagi Merebak, Bagaimana Cara Penularan Flu Singapura?
Jakarta, CNN Indonesia-- Kasus flu Singapuratengah merebak di Indonesia. Berdasarkan catatan Kemente ...[详细]
-
PPP Klaim Capai Ambang Batas 4 Persen: Insya Allah Kembali ke Parlemen
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baido ...[详细]
-
Spinner Bikin Gorengan Jadi Lebih Sehat? Ini Kata Dokter
Jakarta, CNN Indonesia-- Eksperimen meniriskan minyak menggunakan spinnertengah ramai di media sosia ...[详细]
-
5 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Pahala Setara Ibadah Seribu Bulan
Daftar Isi Keistimewaan malam lailatul qadar ...[详细]
-
Bacaan Surat tentang Lailatul Qadar, Lengkap Latin dan Artinya
Jakarta, CNN Indonesia-- Malam Lailatulqadardikenal sebagai malam turunnya Al-Qur'an. Berikut surat ...[详细]
-
Posko Nasional Sektor ESDM RAFI 2024 Diresmikan: Pemerintah Jamin Pasokan BBM
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali ditunjuk menjadi Ko ...[详细]
-
Perkuat Keamanan Transaksi Digital, DANA Luncurkan Posko Bantuan Keliling ke 16 Kota
Warta Ekonomi, Jakarta - DANA resmi meluncurkan ‘Posko Bantuan Keliling’, sebuah layanan mobil kelil ...[详细]
13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
FOTO: Menyala, Indahnya Bunga Calendula dari Mesir
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- Daftar Kripto yang Diprediksi Meledak pada 2024
- Pramuka Indonesia Minta Dukungan Jokowi Untuk Berangkat ke Jambore Dunia
- 5 Tips Berpakaian Saat Naik Pesawat, Pilih yang Longgar
- Mastersystem Infotama Resmi Luncurkan AmanTerus, Aplikasi Keamanan Mobile Buatan Anak Bangsa
- Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal
- Bank Mandiri Group Salurkan 1.134 Hewan Kurban ke Pelosok dan Daerah 3T