Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjamin Kebebasan Pers
JAKARTA,quickq加速器安卓版下载 DISWAY.ID --Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjamin kebebasan pers pada pemerintahan Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan Hasan Nasbi menanggapi insiden teror yang dialami kantor redaksi Media Tempo berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.
"Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers," kata Hasan, Senin, 24 Maret 2025.
BACA JUGA:AHY Jawab Isu Retaknya Hubungan Prabowo-SBY: Ada Pihak yang Coba Membentur-benturkan
BACA JUGA:Teror Bangkai Tikus dan Kepala Babi Guncang Kantor Tempo, AHY Buka Suara
Dia menegaskan pemerintah tunduk pada UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Hasan membeberkan dalam Pasal 28 UUD 1945, setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Pemerintah, kata Hasan, tunduk pada aturan UU Pers yang menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat.
“Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini. Selain itu, media diperintahkan Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” jelas Hasan.
Sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjamin kebebasan pers masih ada meski adanya teror di kantor Tempo.
BACA JUGA:AHY Resmikan Pengurus Demokrat Periode 2025-2030, Irwan Fecho Pimpin Keuangan Partai
BACA JUGA:Usut Tuntas Teror Kepala Babi di Gedung Tempo, Penyidik Periksa CCTV dan Saksi
Menurutnya, hal ini sudah dibuktikan oleh pemerintah dengan tidak melarang membuat berita.
"Soal kebebasan pers itu pemerintah nggak pakai teori lagi. Tapi kan sudah pembuktian. Nggak ada yang dilarang bikin berita. Iya kan? Nggak ada yang dilarang bikin podcast. Iya kan?," kata Hasan Nasbi, Minggu, 23 Maret 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
- Sosok Kombes Ahrie Sonta Diajukan Polri Jadi Bakal Calon Ajudan Presiden Prabowo
- 7 Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Kolesterol Tinggi dengan Cepat
- Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas
- Bukan Cuma Salmon, Ini 7 Ikan yang Mengandung Omega 3
- Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar! Masa Jabatan Segera Berakhir, Prasetyo Edi PDIP Nggak Main
- Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
- Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300
- Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas
- Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran
- KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
- Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024