Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
JAKARTA,quickq苹果下载教程 DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Sementara itu tugas satgas tersebut tertuang dalam Pasal 6 hingga 12.
BACA JUGA:Pertamina Jamin LPG 3 Kg dan Pasokan BBM Aman Sambut Idul Adha 2024
BACA JUGA:KAI Tambahkan 30 Kereta di Libur Idul Adha, Peningkatan Penumpang Hingga 92 Persen
Berikut tugas Satgas Judi Online:
Pasal 6
Ketua Harian Pencegahan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memiliki tugas sebagai berikut:
- Menentukan prioritas pencegahan perjudian daring.
- Mengoordinasikan langkah-langkah termasuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan penyelesaian kendala dalam pencegahan perjudian daring.
- Memberikan usulan rekomendasi dalam pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas pencegahan perjudian daring.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart Hari Ini 16 Juni 2024 Spesial Idul Adha, Diskon Murah Kecap dan Santan Mulai Rp8 Ribuan
BACA JUGA:Dokter Tirta Minta Jangan Langsung Angkat Perut Orang yang Sedang Cedera, Bahaya!
Pasal 7
Ketua Harian Penegakan Hukum yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tugas sebagai berikut:
- Menentukan prioritas penegakan hukum perjudian daring.
- Mengoordinasikan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dalam upaya penegakan hukum perjudian daring.
- Memberikan usulan rekomendasi dalam penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas penegakan hukum perjudian daring; dan
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.
Pasal 8
- Dalam mendukung pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7, Ketua Harian Pencegahan dan Ketua Harian Penegakan Hukum dapat mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja kepada Ketua Satgas.
- Pembentukan Kelompok Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Satgas.
BACA JUGA:Simak Cara Mudah Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri Terbaru 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Jakarta Fair Kemayoran 2025 Mundur 7 Hari, Digelar 19 Juni
- Mengenal Sagil, Bocah SD Viral dengan Tinggi Badan Dua Meter
- JIS Banjir Kritikan hingga Bikin Trauma, PSI: Masalah Ini adalah Peninggalan Anies Baswedan...
- 美国概念设计专业排名详解:选校必读指南
- Tahun Ini, Jamu Bakal Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
- Presiden Macron Tegaskan Prancis dan Indonesia Memiliki Kedekatan Visi di Panggung Global
- Tips Mengontrol Gula Darah bagi Jemaah Haji Penderita Diabetes
- 美国概念设计专业排名详解:选校必读指南
- 3 Cara Membasmi Kutu Busuk, Si Biang Gatal dan Bengkak
- Apakah Ibu Hamil Pengidap Lupus Bisa Menular ke Bayinya?
- 波士顿伯克利音乐学院排名如何?
- 2025全球服装设计最好的大学排名
- Tak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati!
- Menparekraf: Bus Pariwisata Harus Punya Sertifikat Laik Operasional