Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?
Jepang telah mengumumkan visa enam bulan untuk digital nomad yang diberlakukan mulai akhir Maret 2024 dengan persyaratan tertentu. Langkah Jepang ini bersaing dengan lebih dari 50 negara lain yang lebih dulu mengeluarkan visa digital nomad.
Sebelumnya, di Asia Tenggara, Thailand, Indonesia dan Malaysia juga menawarkan program visa khusus bagi orang asing untuk bekerja jarak jauh dengan persyaratan tertentu.
Japan Timesmelaporkan, hanya warga negara dari 49 negara yang memenuhi syarat untuk bisa memperoleh visa digital nomad Negeri Matahari Terbit ini. Yang menarik, Indonesia termasuk dalam daftar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka akan diizinkan untuk tinggal dan bekerja jarak jauh dari mana saja di negara ini. Namun, pemegang visa digital nomad tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu penduduk, yang biasanya memberikan akses terhadap tunjangan tertentu dari pemerintah Jepang.
Selain itu, visa ini tidak dapat diperpanjang dan memerlukan permohonan ulang, hanya enam bulan setelah meninggalkan Jepang, menurut situs web perjalanan dan perhotelan Travel Daily Media.
Seperti dikutip VN Express, laporan ABC News Australiamenyebut bahwa komunitas digital nomaden mengeluhkan persyaratan visa Jepang yang ketat. Terlebih cuma warga dari 49 negara yang bisa mengajukan visa tersebut.
Komunitas digital nomaden mengatakan masa berlaku visa selama enam bulan terlalu pendek untuk pelancong jangka panjang dan persyaratan gaji tahunan minimum terlalu ketat.
Semua negara Uni Eropa disertakan, seperti Armenia, Belarus, Georgia, Islandia, Liechtenstein, Moldova, Monako, Makedonia Utara, Norwegia, Serbia, Swiss, Turki, dan Inggris Raya.
Di luar Eropa, warga negara Australia, Korea Selatan, Indonesia, Singapura, UEA, Kolombia, Meksiko, Brasil, Uruguay, Amerika Serikat, dan yang lainnya.
(wiw)(责任编辑:娱乐)
- Kelola Ekonomi Nasional, Budi Arie Ajak HIPPI Kembangkan Koperasi
- Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?
- Pencernaan Bisa Ambyar, Jangan Makan Semangka dengan 3 Makanan Ini
- Para Ibu, Makan Jenis Sayur Ini untuk Memperlancar ASI
- Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
- Petinggi Pabrikan Otomotif Ini Diam
- Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB
- Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- Dukung Transisi Energi, PLN UIT JBT Bangun 4 Proyek EBT dan Gandeng Media untuk Edukasi Publik
- FOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap Nanas
- 12 Hidangan Pembawa Keberuntungan untuk Perayaan Imlek 2025
- Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
- Berapa Lama Waktu untuk Tumis Sayur agar Nutrisinya Terjaga?
- Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
- Berapa Lama Masa Kerja Pelamar Guru Non ASN? Simak Informasinya
- 5 Tips Menata Rumah di Tahun Ular Kayu Menurut Fengshui
- Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini
- 12 Hidangan Pembawa Keberuntungan untuk Perayaan Imlek 2025
- Strategi Industri Pertambangan Hadapi Tantangan Efiensi Menuju Net Zero Emission 2060
- Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi