Laksanakan Perintah Kapolri Soal Tilang Elektronik, Ini Langkah Korlantas Polri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membentuk Satgas ETLE Nasional yang bertugas menyiapkan fasilitas untuk memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional di jalan-jalan raya dalam rangka menindaklanjuti program Kapolri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara dengan salah satunya memprioritaskan tilang elektronik atau ETLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
"Setelah pelantikan Bapak Kapolri kemarin. Kapolri menyampaikan Commander Wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang disebut ETLE," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Gedung NTMC Polri Jakarta, Jumat.
Satgas ETLE Nasional akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto dan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf. ETLE Nasional ini digagas Kakorlantas Polri untuk melaksanakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat.
ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis. Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.
Kakorlantas Istiono pun menargetkan ETLE bisa dipasang dan beroperasi di 19 Polda dalam kurun waktu 100 hari pertama Kapolri.
"Harapannya secara bertahap (dalam) program 100 hari Kapolri, (ETLE) bisa dicapai nanti sampai 19 Polda sehingga penegakan hukum ini terus otomatis berbasis IT," kata mantan Kapolda Babel ini.
(责任编辑:时尚)
- Minim Pengaruh, Masuknya Danantara ke Merger GoTo
- KemenPPPA: Dokter Cabul di Garut Ditangkap Polisi Sepulang Umrah
- Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
- Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN Tidak Jebol: Jangan Khawatir
- Pemerintah Resmikan RUU TNI, Ini Dampaknya ke Iklim Investasi
- Bukannya Fokus Cari Capim yang Bagus, Pansel Malah Sibuk Urus Isu Tak Penting
- Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif
- Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?
- Pemerintah Resmikan RUU TNI, Ini Dampaknya ke Iklim Investasi
- 景观设计留学国家哪个比较好?
- Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
- Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- KPK Geledah Ruangan Bupati Ini...
- Doa Setelah Sholat Tahajud agar Permohonan Cepat Terkabul
- Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan
- Saham Emiten Sawit Milik Taipan Abdul Rasyid (CBUT) sedang Diawasi Ketat BEI, Ada Apa?
- 加拿大艺术院校申请,该如何准备?