Tingkatkan Efisiensi Industri Keramik, Kemenperin Dorong Penerapan Wajib SNI
JAKARTA,quickq官网下载电脑版 DISWAY.ID --Sebagai salah satu industri yang menjadi pendukung pembangunan infrastruktur, industri keramik dan mineral nonlogam telah lama menjadi andalan Pemerintah.
Kendati begitu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa sektor industri ini rupanya masih banyak mengalami hambatan, contohnya seperti fluktuasi harga bahan baku dan energi serta tekanan lingkungan dari pasar ekspor.
Oleh karena itulah, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan bahwa untuk melindungi industri ini, harus ada transformasi menyeluruh termasuk digitalisasi layanan, serta penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI).
BACA JUGA:Panen Raya, Bapanas Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil hingga Akhir Tahun
BACA JUGA:Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
“Industri keramik nasional saat ini memiliki kapasitas produksi terpasang amat besar, yaitu mencapai 625 juta meter persegi per tahun. Dengan kapasitas tersebut, industri dalam negeri sebenarnya mampu secara penuh memenuhi kebutuhan keramik nasional tanpa harus bergantung pada impor,” jelas Faisol kepada Disway di Jakarta, pada Senin 19 Mei 2025.
Dalam hal ini, Faisol juga turut menyoroti peran Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dalam meluncurkan layanan sertifikasi SNI wajib sektor keramik.
“Penerapan sistem ini membawa dampak positif signifikan, baik secara mikro terhadap efisiensi proses sertifikasi di tingkat perusahaan, maupun secara makro terhadap peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan integrasi data industri nasional,” tutur Faisol
Hal serupa juga turut diungkapkan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi.
BACA JUGA:DTSEN Jadi Kunci Pencairan Bansos PKH BPNT 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
BACA JUGA:Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga memperkuat ekosistem industri dalam menghadapi pasar global.
Hal ini juga turut dibuktikan lewat data Kemenperin usai pengimplementasian melalui SIINas, dimana sebanyak 23 perusahaan telah berhasil memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, dan 38 perusahaan lainnya sedang dalam proses pengajuan sertifikasi.
“Sampai saat ini, terdapat empat komoditas di lingkup SNI wajib di sektor keramik yang telah terintegrasi proses sertifikasi SNI-nya dalam SIINas, yaitu ubin keramik, kaca isolasi, kaca lembaran dan mineral wool,” jelas Andi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Rusak Nama Baik Angkor Wat, Tiktoker Ini Bakal Dilarang Masuk Kamboja
- Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
- FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur
- Jelang Libur Nataru, Pesanan Hotel
- Dua Profil DNA Laki
- Kata Nissan Soal Wacana Penutupan Sejumlah Pabriknya, Begini
- Universitas Esa Unggul Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 2024
- Pemerintah Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia di Momen HUT RI ke
- Heroik! Petugas Damkar DKI On Call, Rela Tak Cuti Lebaran Demi Amankan Mudik
- 120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
- Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
- FOTO: Gemerlap Cahaya Natal Menerangi Dubai
- FOTO: Cita Rasa Dubba, Hidangan Penutup Sunnah Bagi Warga Yaman
- Jaga Kestabilan Ekonomi, Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Jaga Daya Beli
- Prabowo Tegur Keras Gus Miftah Usai Olok
- Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut
- Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
- NYALANG: Bait
- Grab dan OVO Gabung Program Makan Siang Gratis, Tuai Beragam Reaksi