Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
Terdakwa pemerkosa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan belasan santri yang dilakukan sejak 2016 hingga 2021.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut vonis tersebut belum adil dan seharusnya bisa lebih daripada itu.
"Putusan ini menurut saya sudah mencederai perasaan para korban maupun keluarganya, karena kurang sesuai dan jauh dari apa yang sudah pelaku perbuat," kata Sahroni kepada awak media, Selasa, 15 Februari 2022.
Politikus NasDem itu lebih jauh menuturkan, Kajati Jawa Barat sedang menimbang untuk mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut. Sahroni mendukung rencana banding tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Masih Berharap Herry Wirawan Dapat Hukuman Mati
"Saya sebagai wakil ketua komisi III sangat mendukung jika Pak Kajati mau banding, terutama untuk hukuman kebiri kimianya. Karena tentu harus kita perjuangkan hukuman maksimal bagi para pelaku biadab predator seksual seperti Herry Wirawan ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Guru sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School, Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, bersalah melakukan pemerkosaan belasan santri yang dilakukan sejak 2016 hingga 2021 lalu. Dia pun divonis dengan hukuman seumur hidup penjara.
Perbuatan Herry terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan (5) jo Pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada
- Menyoal Bullying di Kedokteran: Mengapa Senioritas Masih Langgeng?
- PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
- Mau Liburan Antimainstream? Tur Wisata ke Korea Utara Kini Dibuka Lagi
- Ngomongin Wayang, Mahfud MD Disindir Nicho Silalahi, Tipis
- Monopoli, Pajak, dan Kekurangan Pesawat Faktor Tiket Penerbangan Mahal
- Durian Diklaim Jadi Buah Singapura, Netizen Bingung Ditanam di Mana
- Jumlah Harta Kekayaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tembus Rp310 Miliar, Tak Punya Utang
- Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur
- Sandiaga Harap Warga Jakarta Awasi Tenaga Kerja Tiongkok
- FOTO: Taman Salju Afriski, Satu
- Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan Stablecoin
- Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
- FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah
- Suara Lantang Pihak Munarman di Lanjutan Sidang Dugaan Terorisme Akibat Ulah Jaksa: Kami...
- KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
- Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi
- Pimpin Kontingen Olimpiade, Anindya Bakrie Merasa Lebih Hebat daripada Ical
- Ini Biodata Capres
- FOTO: Aroma 'Mahal' Kemenyan di Tanah Oman