Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
Kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) berdampak pada program kerja sama yang telah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Beberapa program yang sudah dikerjasamakan, secara otomatis telah dibekukan oleh MUI.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengakui bahwa sebelumnya memang ada program kerja sama antara MUI dengan ACT. Karena adanya kasus itu, kata dia, maka sekarang sudah dibekukan.
"Kerjasama MUI dan ACT dulu memang pernah dilakukan. Karena badan hukum ACT sudah dibekukan, maka kerja samanya juga jadi beku. Karena izinnya sudah dibekukan, maka kerja samanya jadi beku, artinya setop," ujar Kiai Marsudi saat ditemui dalam rangkaian acara Milad ke-47 MUI di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Menurut dia, Sekjen MUI juga sudah melakukan komunikasi dengan ACT terkait program yang telah dikerjasamakan tersebut. Menurut dia, salah satu yang pernah dikerjasamakan adalah penyaluran beras ke pesantren.
"Sekjen MUI sudah komunikasi ke sana, kepada ACT, tapi itu kan kita tak bisa campur tangan apa yang terjadi di ACT. Karena kerja samanya kemarin hanya penyaluran beberapa beras kepada pesantren. Itu saja yg sudah berjalan. Yang lain belum. Karena sekarang disetop, ya jadi setop," kata Kiai Marsudi.
Dia menambahkan, MUI siap bekerja sama dengan organisasi lembaga apapaun jika tujuannya untuk kemaslahatan umat. Namun, jika organisasi tersebut tersandung masalah, maka harus diselesaikan dulu masalahnya.
"Namanya sebuah organisasi mau kolaborasi dengan siapa saja, yang kira-kira buat kemaslahatan bersama kita laksanakan, tak hanya ACT. Namun ketika ada persoalan, saya harapkan persoalan diselesaikan dulu. Dan yang terpenting dibuka agar umat yang memberikan donasi clear ke mana tasharruf-nya (penyaluran dana)," jelas Kiai Marsudi.
(责任编辑:热点)
- Skrining 21 Sekolah di Jakarta, 5,6 Persen Anak Bawa Gen Thalasemia
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- Ini Harga Tiket Jakarta X Beauty 2024, Jangan Sampai Kehabisan
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Wanita Filiphina Bunuh Diri dari Lantai 5 di Blok M Square
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025