Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
Bareskrim Polri membenarkan ada laporan dugaan penipuan dan keterangan pemalsuan akta autentik yang melibatkan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT), yakni Ibnu Khadjar dan Ahyudin.
Laporan tersebut diajukan perusahaan PT Hydro dengan laporan polisi nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim pada 16 Juni 2021. "Masih penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/7/2022).
Baca Juga: Nggak Cuma Anies, 3 Menteri Jokowi Pernah Dekat dengan ACT, Eko Widodo: Buzzer Sudah Kalap Cari Kesalahan Anies
Laporan tersebut telah bergulir selama satu tahun. Penyidik belum menemukan dugaan pelanggaran pidana seperti yang tertuang dalam laporan, yakni Pasal 378 dan 266 KUHP.
Menurut mantan Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut itu, penyelidikan masih berlangsung untuk mencari fakta terhadap unsur pidana laporan tersebut. Bareskrim Polri juga sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, termasuk Ibnu Khadjar dan Ahyudin.
"Sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," tambahnya.
Baca Juga: Unggah Foto Kebersamaan Anies Baswedan dengan Eks Petinggi ACT Ahyudin, Guntur Romli Blak-blakan: Aniesnya Ngumpet
Andi menegaskan laporan tersebut bukan terkait penyelewengan ataupun penyalahgunaan dana umat yang dikelola ACT. "Bukan terkait donasi, melainkan kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor," katanya.
Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #aksicepattilep dan #janganpercayaACT.
Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.
(责任编辑:综合)
- Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi
- Trump Akhirnya Setuju Tunda Penerapan Tarif UE
- PM China Pede: Kami Siap Hadapi Guncangan Global!
- Hasto Kristiyanto Jalani Sidang, Pendukung Teriakkan ‘Merdeka!’
- Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan
- 10 Rekomendasi Destinasi Wisata 2025 CN Traveler, Alaska hingga Kuba
- Sesmenko Dorong Koperasi Kemenko Perkonomian Semakin Berinovasi
- Rincian Lengkap Saldo Dana Bansos yang Cair di Triwulan II 2025, Buruan cekbansos.kemensos.go.id
- FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- Lagi, BSI Incar Rp4 Triliun dari Penerbitan Sukuk Hijau
- Menko Airlangga Beri Masukan untuk Sistem Tracking Kelapa Sawit
- Ribuan Warga Binaan Salat Id di Lapas Salemba, Dahnil Anzar Jadi Khatib
- Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
- Pasar Ngadiluwih Kediri Dibongkar, Revitalisasi Dimulai Maret 2025
- Mantap, Satelit SATRIA
- RUPTL PLN Telan Dana Rp2.967 Triliun, Bahlil: Proyek Besar
- Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan Salak
- Pilot Ungkap Alasan Sebenarnya Mode Pesawat Perlu Aktif saat Terbang
- 5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
- Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan