Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Kota, Masuk atau Keluar Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pencegahan Covid-19.
Dalam Pergub tersebut, Pemprov DKI melarang warga DKI Jakarta untuk keluar dari wilayah Bodetabek.
Baca Juga: Kasus Corona Bisa Membludak Jika Larangan Mudik Kendur
"Keluarnya Pergub baru Jumat 15 Mei 2020 sore, masih ada rapat penyesuaian antara Ditlantas Polda Metro dengan Dishub DKI pada hari Senin (18/5/2020)," kata Benyamin dilansir dari Okezonedi Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Benyamin menjelaskan, selama koordinasi belum selesai dilakukan, pihaknya masih membolehkan warga DKI melakukan mudik lokal ke wilayah Bodetabek begitu juga sebaliknya.
"Saya sudah baca Pergub-nya sementara sambil menunggu persamaan persepsi antara Polda Metro Jaya dan DKI, tetap diberlakukan sesuai PSBB," tuturnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
Perbankan Syariah Melambat, BI dan OJK Bersinergi Perkuat Keuangan Syariah
Bolehkah Langsung Makan Nasi Saat Buka Puasa? Ini Kata Dokter
FOTO: Sambangi Masjid Si Pitung, Salah Satu Masjid Tertua di Jakarta
Tak Hanya Ekonomi, Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia dan Tiongkok Menentukan Keadaan Kawasan
Permainan Golf Lebih Maksimal karena Penglihatan Tajam Paca
- DPR Minta Wacana Ujian Nasional 2026 Tak Bebani Siswa dan Guru Imbas Pergantian Menteri
- VIDEO: Bagaimana Cara Memuliakan Al
- Benarkah Nomor Urut Capres
- 7 Sayuran yang bisa Turunkan Gula Darah, Ampuh dan Tentunya Alami
- Prabowo Nilai Program Studi Banding ke Luar Negeri Tidak Perlu, Ini Kata Ekonom
- VIDEO: Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia ke
- TKN Prabowo
- Jaga Kesehatan Ginjal, 7 Buah Ini Bagus untuk Penderita Ginjal Kronis
-
Royal Safari Garden Raih The Leading Thematic Resort in Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Royal Safari Garden mendapat penghargaan The Leading Thematic Resort in Ind ...[详细]
-
Kadernya Tersandung Korupsi, PDIP Bakal Beri Bantuan Hukum
Warta Ekonomi, Blitar - PDIP berencana akan memberikan pendampingan hukum atas perkara yang menimpa ...[详细]
-
Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
JAKARTA, DISWAY.ID- Terlapor dugaan belum dibayarnya uang pesangon PT Fajar Indah Cakra Cemerlang an ...[详细]
-
7 Sayuran yang bisa Turunkan Gula Darah, Ampuh dan Tentunya Alami
Daftar Isi 1. Bayam ...[详细]
-
Lagi Musim, Apa yang Terjadi Jika Makan Mangga Setiap Hari?
Daftar Isi Yang terjadi saat makan mangga setiap hari ...[详细]
-
Baliho Raksasa Nyaris Ambruk di Jakarta Barat
Warta Ekonomi, Jakarta - Baliho raksasa nyaris ambruk diduga akibat terpaan angin kencang di jalan t ...[详细]
-
Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini
JAKARTA, DISWAY.ID -Polda Metro Jaya angkat suara mengenai viralnya kabar di sosial media Twitter at ...[详细]
-
Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPU
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri aset milik Bupati Kutai Karta ...[详细]
-
Arsari Tambang Genjot Energi Bersih, ESG Ditegaskan Sebagai Arah Utama
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Arsari Tambang menegaskan komitmennya terhadap prinsip Environmental, So ...[详细]
-
Revitalisasi Hutan Kota Kemayoran Hampir Rampung
Warta Ekonomi, Jakarta - Revitalisasi Hutan Kota Kemayoran yang dilaksanakan sejak 2016 dipastikan a ...[详细]
Dari Ijen ke Dunia, Perhutani Bikin Kopi Desa Naik Kelas
Bacaan Niat Salat Sunah di Malam Nuzulul Qur'an dan Amalan Lainnya
- NYALANG: Lembayung di Batas Kota
- Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality
- Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak
- Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
- Harga Emas Turun, Investor Bimbang Tunggu Panggilan Trump
- Bolehkah Langsung Makan Nasi Saat Buka Puasa? Ini Kata Dokter
- Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres