Singapura Akan Atur Jumlah Kucing Peliharaan dan Wajib Pakai Microchip
Pemerintah Singapurabakal memberlakukan aturan baru terkait kepemilikan kucing. Salah satu poinnya adalah setiap flat hanya boleh memelihara dua kucing, sedangkan warga dengan rumah pribadi boleh memiliki paling banyak tiga kucing.
Tak hanya itu, pemilik juga harus mendaftarkan kucing tersebut secara resmi dan memasang microchip pada semua kucing mereka.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika mereka pemilik kucing, maka kucing tersebut harus dipelihara di dalam rumah dan jika mereka bukan pemilik (melainkan breeder), maka kucing itu akan disterilkan melalui program trap-neuter-release," kata Kwok dilansir The Straits Times, Selasa (18/6).
Pendiri Klinik Hewan & Burung Kenneth Tong membenarkan peternak kucing di halaman belakang rumah mereka sering kali tidak memiliki izin. Mereka juga cenderung tidak mematuhi standar pembiakan atau kesejahteraan hewan.
[Gambas:Video CNN]
Tong menyebut para peternak rumahan itu kerap membuat induk kucing untuk birahi dan menghasilkan anak baru. Tujuan mereka semata-mata hanya untuk mendapatkan hasil penjualan kucing.
"Mereka sering kali tidak diberikan istirahat dan pemulihan yang cukup setelah melahirkan," jelas Tong.
Tong pun menyatakan dokter hewan harus melaporkan dugaan peternak tidak berizin kepada pihak berwenang, atau Masyarakat untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan (SPCA) dan Masyarakat Penelitian dan Pendidikan Kepedulian Hewan (Acres).
Pilihan Redaksi
|
Mereka menekankan kekhawatiran lain dari pembiakan tanpa izin adalah perkawinan sedarah dan kurangnya perawatan terhadap feses termasuk vaksinasi hewan.
"Peternak ilegal tidak memiliki program pembiakan dan seleksi yang baik untuk mencegah perkawinan sedarah," jelas Tong.
Pun sebagai gambaran perbedaan harga, anak kucing hingga anak anjing dari peternak rumahan dibanderol SGD200 hingga SGD2.500 di Telegram.
Harga tersebut jauh lebih murah bila dibandingkan peternak legal yang membanderol harga hewan piaraan mulai SGD800 hingga SGD9.000.
"Karena mereka tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang pembiakan yang aman. Dalam banyak kasus, sifat resesif diturunkan, sehingga mengakibatkan kelainan bentuk atau masalah kesehatan," imbuhnya.
(khr/chri)(责任编辑:知识)
- Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam
- BYD Saling Tuduh
- 3 Cara Menyimpan Tempe di Kulkas agar Tahan Lama Hingga 2 Minggu
- Daftar 10 Negara Paling Banyak Dikunjungi pada 2023, Tak Ada Indonesia
- 5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur
- Menko PMK: Lapangan Kerja Solusi Paling Strategis Masyarakat Menengah Turun Kelas
- FOTO: RS Beijing Kewalahan Hadapi Pasien Penyakit Pernapasan Anak
- BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 70 UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing
- Termurah Rp1 Juta, Simak Daftar Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 5 Juni 2025
- AIA Umumkan Pemenang Kompetisi AIA Healthiest Schools 2025
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan Platform SATUSEHAT Logistik, Dukung Industri Kesehatan Digital
- Nadiem Serahkan Jabatan ke 3 Menteri Baru, Minta Lanjutkan Kurikulum Merdeka
- FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di Klaten
- Resep Soto Betawi Enak dan Gurih, Yuk Buat Sendiri di Rumah
- 3 Cara Alami Mengatasi Osteoporosis, Lebih Bugar Tanpa Masalah Tulang
- Prabowo Lantik Penasihat Khusus Presiden, Luhut Hingga Dudung Abdurachman
- Daftar Desa Wisata Terbaik UNWTO 2023, Ada Indonesia
- Ini Pesan Teten Masduki untuk Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie
- Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia, Indonesia Peringkat 11
- Anak Tumbuh di Keluarga KDRT Cenderung Menormalisasi Kekerasan