Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari
Kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece penista agama masuk dalam putusan.
Napoleon divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/20222) hari ini.
"Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon" kata Ketua Majelis Hakim, Djuyamto membacakan vonis.
Hakim mengatakan, hal yang memberatkan Irjen Napoleon adalah penganiayaannya menyebabkan luka-luka pada korban.
Sementara hal yang meringankannya adalah yang bersangkutan disebut sopan saat menjalani persidangan, dan antara Napoleon dengan korban M Kece juga sudah saling memaafkan.
Baca Juga: Omongan Napoleon Bonaparte Kembali Menggelegar Soal Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Yang Berbuat... Ngaku Kau, Aku Abangmu Sudah...
Dari pantauan Suara.com, saat vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim, terdengar teriakan takbir dari para kuasa hukum Napoleon.
"Allahu Akbar," teriak mereka.
Mendapatkan vonis itu Napoleon bersama hukumnya menyatakan pikir-pikir.
"Kami pikir-pikir yang mulia," ujar Napoleon.
Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni menuntut hukuman 1 tahun penjara.
(责任编辑:综合)
- Singapura Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik bagi Solo Traveler
- Dukung Riset Inovatif, Indonesia
- Mau Go Public? Ini Pekerjaan Rumah UMKM Sebelum Masuk Bursa
- Pemerintah Umumkan Pemberian THR ASN dan Gaji Ke
- Kremlin Ungkit Balasan Keras, Tuduh Keterlibatan Barat Dalam Serangan Pangkalan Bomber Rusia
- Cara Bikin Kue Rambutan, Kue Natal yang Ramai di Medsos
- 5 Kebiasaan Makan yang Bikin Tubuh Orang Jepang Selalu Ideal dan Sehat
- Prediksi Tren Kecantikan 2025: Otentik dan Natural Beauty
- 7 Link Try Out Gratis Tes SKD CPNS 2024, Bahan Belajar untuk Peserta!
- Dicecar Soal Volatilitas Transaksi, Manajemen Barito Pacific (BRPT) Beri Penjelasan ke BEI
- Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
- Sistem Magang Vokasi Terstruktur, Jalur Rekrutmen Efektif bagi UMKM
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- Tren Sleep Tourism Menjamur, Bisa Tidur Pulas Saat Liburan
- Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
- FOTO: Bebas Lepas di Vang Vieng, Kampung Backpacker Laos
- FOTO: Kala Sampah Plastik Disulap Jadi Bahan Nail Art
- Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat
- 5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur
- BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!