Jessica Resmi Dieksekusi Usai Kasasinya Ditolak
Kejaksaan mengeksekusi Jessica Kumala Wongso, terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin, setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung sehingga harus menjalani vonis 20 tahun penjara.
"Iya, sudah dieksekusi pada hari Rabu (21/6)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum menyatakan Jessica dieksekusi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah di tingkat pertama dinyatakan bersalah dengan kurungan 20 tahun penjara.
Putusan itu kemudian dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst pada tanggal 21 Juni 2017. Artinya, Jessica terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada tanggal 6 Januari 2016 setelah Mirna meminum es kopi vetnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Mirna pada tanggal 29 Januari 2016. Namun, Jessica tiba-tiba menghilang dari kediamannya dan akhirnya ditangkap pada tanggal 30 Januari 2016 di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta.
Sidang Jessica digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai 15 Juni 2016 hingga 27 Oktober 2016 dan menyedot perhatian masyarakat banyak, bahkan disiarkan secara live oleh stasiun televisi. Majelis hakim yang diketuai Kisworo akhirnya menyatakan Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP dan divonis 20 tahun penjara. Terhadap vonis itu Jessica mengajukan banding karena menurutnya putusan ini sangat tidak adil dan memihak. (Ant)
(责任编辑:综合)
- Pertama Kalinya, Raja Charles Buka Kastil Balmoral untuk Wisata
- Uni Eropa Akan Desak Trump Minggu Ini: Hapus Tarif Impor atau Hadapi Balasan Tegas
- Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup
- Polisi Buru Anak Buah John Kei yang Bawa Kabur Pistol
- Milan Bakal Sahkan UU Baru, Jajan Es Krim Kala Malam Terancam Dilarang
- Beberkan 10 Nama Cawapres Ganjar, Pakar Yakin Akan Ada Koalisi Besar dari PDI Perjuangan
- Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP
- Maksud Hati Bela Habieb Rizieq, Anggota FPI Dibekuk Polisi
- BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
- AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
- Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini
- Pengusaha Tak Liburkan Pekerja saat Pemilu Bakal Dipidana
- Jelang Debat Capres
- KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?
- VIDEO: Apa Keistimewaan buat Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan?
- Tamu Disarankan Tak Langsung Pakai Gelas di Kamar Hotel, Ini Alasannya
- Ratna Sarumpaet Juga Nyoblos
- IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh
- Pesan Kapolri Hadapi Pemilu 2024: Siapapun Presidennya, Tugas TNI
- Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK