Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
SuaraJakarta.id - Istilah outsourcing sering terdengar dalam dunia kerja,quickq加速器最新官网 terutama saat buruh menyuarakan tuntutan mereka.
Tapi sebenarnya, apa itu outsourcing, dan kenapa banyak buruh menolak sistem ini?
Pengertian Outsourcing
Secara sederhana, outsourcing adalah sistem kerja alih daya. Artinya, perusahaan utama menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain, yang disebut perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.
Baca Juga:Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tembok di Koja Jakarta Utara
Jadi, pekerja outsourcing secara hukum bukan karyawan langsung perusahaan utama, melainkan karyawan dari pihak ketiga.
Contohnya, sebuah perusahaan besar bisa menyerahkan urusan keamanan, kebersihan, atau layanan customer service kepada perusahaan lain.
Karyawan yang menjalankan tugas itu pun bukan tercatat sebagai pegawai tetap perusahaan besar tadi, melainkan sebagai pegawai kontrak dari vendor atau perusahaan alih daya.
Alasan Perusahaan Menggunakan Outsourcing
Dari sisi perusahaan, outsourcing dianggap menguntungkan karena lebih fleksibel dan efisien secara biaya.
Baca Juga:Ikuti Instruksi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhanas RI Demi Ketahanan Air
Mereka tak perlu mengurus langsung soal rekrutmen, gaji, jaminan sosial, hingga pelatihan. Semua itu ditangani oleh pihak penyedia jasa.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
(责任编辑:时尚)
- Wapres Yakin Pembangunan IKN Tak Terganggu Usai Kepala dan Wakil Otorita Mundur
- Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!
- 视觉传达设计去哪里留学好?
- Volume Penumpang Masih Tinggi di Stasiun Manggarai, Eskalator Sempat Mati
- Tahun Emas di Indonesia, Bukti Isuzu Jadi 'Real Partner, Real Journey'
- Naik Lagi, Kasus Aktif Covid
- 服装设计留学要准备什么?
- Anies Baswedan Cuek Tak Dapat Dukungan Golkar: Gak Kejutan!
- Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas
- Objek Wisata di China Pasang Pengatur Waktu di Toilet Wanita
- 7 Kebiasaan yang Bisa Turunkan Hormon Kortisol, Bye
- Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?
- Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
- Jelang Perayaan HUT RI di IKN, Raja Juli Antoni: Perkembangannya Sudah Hampir Rampung
- Polisikan Developer Angel Token, Angel Lelga: Saya Sebagai Brand Ambassador Tak Dibayar Sama Sekali
- Cair Bulan Depan! Cek Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Rp1,05 Triliun BSI (BRIS)
- 如何制作一份完整的插画留学作品集?
- 556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya
- 传媒类大学世界排名TOP20一览!