PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto
JAKARTA,quickq会员码 DISWAY.ID - Kak Seto angkat bicara soal pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Khususnya yang berkaitan dengan pengendalian zat adiktif, mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak.
PP ini dinilai sebagai langkah penting dalam melindungi hak kesehatan anak dan mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia.
BACA JUGA:Kini Terseret Kasus Bullying, Viral Curhat Vincent Tentang Sang Anak ke Kak Seto: Ngeyel Banget, Bantah Mulu!
Seto Mulyadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), berharap PP ini dapat secara signifikan melindungi hak kesehatan anak dengan menerapkan prinsip-prinsip nasional dan internasional, serta menciptakan generasi bebas dari dampak rokok.
"Kami menekankan pentingnya penerapan aturan secara ketat dan berkelanjutan untuk mencegah dampak buruk konsumsi dan paparan produk tembakau terhadap kesehatan masyarakat," kata Seto.
BACA JUGA:Jenguk David, Kak Seto Ungkap Kondisi Kesehatan Putra Jonathan Latumahina
Perlu diketahui, Indonesia, sebagai salah satu pasar rokok terbesar di dunia, menghadapi tantangan serius dalam mengatasi masalah kecanduan rokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat prevalensi perokok usia 10-18 tahun mencapai 7,4%, yang meskipun sesuai dengan target RPJMN 2020-2024, masih jauh dari ideal RPJMN 2015-2019 yang menetapkan angka 5,4%.
BACA JUGA:Pengakuan Angelina Sondakh Soal Peran Kak Seto, Bukan Cuma Perjuangkan Putri: Beda Waktu, Beda Nasib
Tingginya konsumsi rokok turut menjadi hambatan utama dalam upaya pembangunan kesehatan, seperti meningkatnya penyakit tidak menular, tingginya prevalensi stunting, gangguan gizi, serta beban pembiayaan BPJS.
Pengesahan PP 28 Tahun 2024 menandai era baru dalam pengendalian tembakau dengan sejumlah pasal yang memperkuat aturan untuk mengurangi dampak epidemi rokok dan darurat candu tembakau.
BACA JUGA:Kak Seto Lagi Asik Ngurus Anak Mantan Jenderal Tajir, Kisah Bayi Lahir di Jeruji Besi Jadi Perbandingan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- 8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- Pastikan Sektor Perikanan Tetap Produktif, KKP Gencar Promosi dan Perluas Pasar
- Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
- Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
- Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- Mahasiswi IPB Hilang Terseret Banjir Di Bogor Ditemukan Di Jakbar
- Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
- Emiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCA
- Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Bercinta Lengkap dengan Artinya
- Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- Timnas AMIN Yakin Anies
- Diisukan Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masak Lesehan?
- DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- Emiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCA
- IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
- Belum Berkantor di IKN, Jokowi: Hujan Deres Banget, Pekerjaan Banyak yang Mundur
- KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali