Saldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Dissenting Opinion
JAKARTA,quickq官方网站下载安卓 DISWAY.ID -Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang dalam Dissenting Opinion yang dibacakan dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Dia menambahkan bahwa pemungutan suara ulang perlu dilakukan agar bisa menjaga integritas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
"Demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, maka seharusnya mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah sebagaimana disebut dalam pertimbangan hukum di atas," ujar Saldi Isra saat membacakan dissenting Opinion di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
BACA JUGA:Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral
Adapun beberapa daerah yang dimaksud oleh Saldi Isra, yakni daerah penerima bansos di mana sebelumnya Saldi Isra sempat menyebutkan enam daerah yang PJ Kepala Daerahnya tidak netral.
Oleh sebab itu, kata Saldi Isra, permohonan dari kubu 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar berkaitan dengan politisasi bansos untuk pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming seharusnya tidak ditolak MK.
"Menimbang bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum di atas, dalil pemohon sepanjang berkenaan dengan politisasi bansos dan mobilisasi aparat atau aparatur negara atau penyelenggara negara adalah beralasan menurut hukum," kata Saldi Isra.
Sebelumnya, Saldi Isra menyebutkan, terdapat beberapa kepala daerah yang tidak netral saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Adapun sejumlah kepala daerah yang dimaksud oleh Saldi Isra, yaitu Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Surya Paloh Nilai Hak Angket Pemilu Sudah Tak Relevan Usai Putusan MK
"Setelah membaca keterangan Bawaslu dan fakta yang terungkap dipersidangan serta mencermati alat bukti para pihak secara seksama, saya menemukan bahwa terdapat masalah netralitas PJ, Kepala Daerah dan pengerahan kepala desa," ujar Saldi Isra saat membaca Dissenting Opinion.
Adapun ketidaknetralan yang dilakukan oleh para kepala daerah, kata Saldi Isra, seperti menggerakkan para ASN hingga penggunaan dana desa untuk masa kampanye
"Bentuk ketidaknetralan PJ kepala daerah diantaranya berupa penggerakan ASN, pengalokasian sebagain dana desa sebagai dana kampanye, ajakan terbuka untuk memilih paslon yang memiliki komitmen jelas untuk kelanjutan IKN, pembagian bansos atau bantuan lain kepada para pemilih dengan menggunakan kantong yang identik dengan identitas paslon tertentu," kata Saldi Isra.
Kemudian juga ada penyelenggaraan kegiayan masal dengan menggunakan baju dan kostum yang menonjolkan keberpihakan kepada paslon tertentu
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Waketum PKB Ajak Generasi Muda Pilih Presiden yang Sehat, Tidak Pernah Stroke dan Tidak Emosian
- Hari Yoga Internasional, Pahami Manfaatnya untuk Fisik dan Mental
- Antisipasi Demo Hasil Pemilu 2024, Intelijen Disiagakan
- Bingung Turunkan BB? Ini 6 Cara Memulai Diet buat Pemula
- Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
- KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi, Ini yang Ditemukan
- DSNG Siapkan Capex Rp800 Miliar untuk Perkuat Perkebunan dan Energi Terbarukan
- CHARLES & KEITH Icon Bali, Hadirkan Pengalaman Khas Pulau Dewata
- Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?
- Catat, Ini 8 Sayuran untuk Mengecilkan Perut Buncit
- ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office
- 7 Gerakan Yoga Penghancur Lemak Perut, Langsing dengan Mudah
- KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres
- Gerindra yang Anggap Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Ecek
- Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi
- KPU Sahkan Hasil Rekapitulasi Suara di Papua Tengah, Prabowo
- Fraksi PAN Anggap Pengajuan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu Tidak Tepat
- Pria Wajib Tahu, 6 Hal Sederhana yang Wanita Inginkan di Ranjang
- Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas
- Butuh Duit Rp571 Triliun, Anies Mau Cari Darimana?