Komisaris Trimegah Sekuritas (TRIM) Mundur dari Jabatannya
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) mengumumkan bahwa salah satu anggota Dewan Komisarisnya, Sunata Tjiterosampurno, telah mengajukan pengunduran diri. Surat pengunduran diri tersebut diterima oleh Perseroan pada 9 Juni 2025.
“Merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 09 Juni 2025 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Sunata Tjiterosampurno selaku Komisaris Perseroan,” ungkap Sekretaris Perusahaan TRIM, Nindya Kumala Dewi.
Baca Juga: Perluas Lini Usaha, Trimegah Berencana Rambah Layanan Penasihat Investasi
Nindya menyatakan bahwa proses selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan Anggaran Dasar perusahaan, termasuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menetapkan keputusan resmi atas pengunduran diri tersebut.
Meski terjadi perubahan di jajaran komisaris, Nindya memastikan bahwa roda bisnis dan operasional Trimegah Sekuritas tetap berjalan lancar. “Sehubungan dengan hal tersebut, kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan sebagaimana biasa,” tutupnya.
(责任编辑:焦点)
- Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
- Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
- 5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis
- Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
- Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak
- Prodi Anestesi Undip Ditutup Sementara Pasca Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
- Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- Dasco Akui Ridwan Kamil
- 5 Minuman Herbal untuk Diabetes, Bantu Mengontrol Kadar Gula Darah
- Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- Instansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- 7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal
- Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta
- Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata
- Geger Raffi Ahmad Party
- 10 Ide Menu Masakan untuk Hari Ayah Nasional, Ikan Bakar hingga Pasta