Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
Yayasan Pelita Lima Pilar resmi disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kahadiran Pelita Lima Pilar ini untuk membantu masyarakat dalam menghadapi setiap persoalan.
Ketua Yayasan Pelita Lima Pilar Tabrani Sabirin mengatakan dengan hadirnya yayasan yang disahkan berdasarkan Keputusan Menkumham RI Nomor: AHU 0025677.AH.01.Tahun 2021, ini dapat membantu masyarakat luas.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Daftarkan Hasil KLB Ilegal, Demokrat: Langgar Aturan, Sudah Benar Kemenkumham Menolak
“Kami siap membantu masyarakat, di bidang sosial-kemanusiaan, yayasan akan ikut serta meringankan beban para korban bencana alam dan membantu mereka yang kurang berkemampuan secara sosial-ekonomi,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga: Mendapat Protes Keluarga Korban Kebakaran Lapas, Kemenkumham Jelaskan Isi Surat Yang Jadi Polemik
Lanjutnya, ia juga mengatakan jika yayasan ini juga bergerak di bidang pendidikan dan keagamaan.
“Dalam bidang keagamaan antara lain, bergerak di wilayah amar ma’ruf nahi munkar,” ujar dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
- Miniso Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Banyak Promo hingga Bonus
- VIDEO: Apakah Dahi dan Dagu Perempuan Harus Tertutup saat Sholat?
- Miniso Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Banyak Promo hingga Bonus
- Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!
- Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan
- Prabowo Optimis Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Taklukkan Bahrain 1
- FOTO: Melongok Lemang, Kudapan Gurih Khas Ramadhan
- Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- Aksi Entrostop Bagi
- VIDEO: Es Pisang Ijo, Kesegaran Khas Makassar
- 国外服装设计留学学校排名介绍
- 7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- Ekonom Soroti Peluang di Tengah
- Alhamdullillah! Istana Pastikan Para Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini
- Pramugari 'Spill' Nomor Kursi yang Tak Layak Pilih di Pesawat
- BEI Pelototi Pergerakan Saham BESS, CRAB dan BSWD, Ternyata Ini Alasannya
- 如何申请艺术管理专业硕士留学?
- Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- XLSmart Telecom Beroperasi, Komdigi Ingatkan Komitmen untuk Bangun 8.000 BTS hingga Nasib Karyawan