Ombudsman RI Kembangkan Digital Dashboard Monitoring, Permudah Penyelesaian Laporan Masyarakat
JAKARTA,quickq官网下载电脑版官方 DISWAY.ID --Dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman RI melalui Biro Humas dan Teknologi Informasi tengah mengembangkan inovasi digital dalam bentuk dashboard monitoring penyelesaian laporan masyarakat.
Menurut keterangan Kepala Biro Humas dan TI Ombudsman RI, Dodi Wahyugi, dashboard ini memuat data realisasi penyelesaian laporan masyarakat secara realtime sekaligus menampilkan infografik capaian serta fitur tracking pengaduan.
Untuk dapat mengaksesnya, pengguna juga hanya perlu masuk ke laman www.data.ombudsman.go.id.
BACA JUGA:Utang RI Capai Ribuan Triliun di Masa Menkeu Sri Mulyani, Ekonom: Perlu Sosok yang Lebih Kreatif
BACA JUGA:Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Rutin Gelar Sosialisasi
"Dashboard ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, baik pelapor, instansi, swasta, hingga media massa untuk mendapatkan informasi terkait laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman secara realtime," ucap Dodi dalam keterangannya di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, pada Jumat 11 Oktober 2024.
Selain itu, Dodi juga menjelaskan bahwa dashboard ini merupakan salah satu inovasi digital dalam meningkatkan akuntabilitas lembaga melalui pengelolaan data yang akurat dan terkini.
Ia merinci, fitur data laporan masyarakat menyajikan data angka serta informasi terkait laporan masyarakat yang terdaftar di Ombudsman RI baik pusat maupun 34 kantor perwakilan seluruh Indonesia.
Rangkuman data tersebut juga disajikan secara menarik dan mudah dibaca dalam kanal infografik.
BACA JUGA:Tiba di Balikpapan, AHY Serahkan Sertifikat Istana Negara dan Istana Garuda IKN
BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Keuangan Syariah, OJK Terbitkan Regulasi dan Program Inisiatif
Kemudian, fitur yang bermanfaat bagi pelapor adalah tracking laporan masyarakat. Dimana para pelapor dapat menginput nomor registrasi aduannya untuk mengetahui progres penyelesaiannya di Ombudsman RI.
"Informasi dan data yang disampaikan dalam dashboard tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ucap Dodi.
Dodi menambahkan, data tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan rujukan isu-isu yang berkaitan dengan pelayanan publik dan maladministrasi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- PAM Mineral (NICL) Siap Tebar Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Cair 30 Juni!
- Investor Bersiap! Buana Finance (BBLD) akan Sebar Dividen Tunai Rp19,74 Miliar
- Generasi Muda Diharapkan Manfaatkan Peluang Secara Inovatif Jajaki Kewirausahaan
- Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?
- Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
- FOTO: Asyik Piknik di Kebun Binatang Ragunan Kala Libur Panjang
- 南加州建筑学院排名具体情况如何?
- Wejangan Megawati ke Ganjar: Awas Lho ya Kalau Pikiranmu Kontinen, Lebih Baik Berhenti!
- Dibongkar Ekonom, Harap Dicatat! Formula E Gak Bakal Untung, Sulit Balik Modal
- 平面设计出国留学需要准备什么?
- Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 2024
- FOTO: Asyik Piknik di Kebun Binatang Ragunan Kala Libur Panjang
- Wagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di Kepolisian
- Netizen Murka, Turis China Buang Air di Dekat Istana Raja Thailand
- Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer AS
- PDIP Buka Suara Soal Pernyataan Denny Indrayana, 'Jangan
- 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah di Pilkada Tahun 2020
- Ekspor Furnitur ke AS Perkuat Posisi RI di Pasar Global
- TNI Masuk Kelas Awasi Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Angkat Bicara
- 美国比较好的艺术学院有哪些?