Jokowi Jelaskan Pasal Presiden Boleh Kampanye: Aturannya Jangan Ditarik ke Mana
JAKARTA,quickq年费 DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait presiden boleh memihak dan berkampanye di Pemilu.
Jokowi menjelaskan, keterlibatan presiden, wakil presiden, dan menteri dalam berkampanye telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak? Saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 26 Januari 2024.
BACA JUGA:Ketua KPU: 'Jokowi Kalau Mau Kampanye, Izin Cuti ke Presiden Jokowi'
Dalam klarifikasinya, Jokowi sambil membawa sebuah kertas besar berisi pasal-pasal yang mengatur presiden dan wakil presiden boleh kampanye, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
Oleh karena itu, dia meminta agar aturan soal presiden diperbolehkan kampanye tak ditarik kemana-mana.
Kemudian, ia menjelaskan pada Pasal 281 mengatur bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
BACA JUGA:Timnas AMIN Pastikan Kasus Korupsi Politisi PKB Reyna Usman Tak Terkait Pilpres, Minta KPK Tak Tebang Pilih
“Sudah jelas semua kok, sekali lagi jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan perundang undangan karena ditanya,” pungkasnya.
(责任编辑:热点)
- Pemerintah Resmikan RUU TNI, Ini Dampaknya ke Iklim Investasi
- Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, KPK Amankan Bukti Jam Rolex hingga Tas Hermes
- FOTO: Topi
- Berapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?
- Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
- Politikus PDIP Kembali Dorong Interpelasi Anies Soal Formula E Jakarta
- FOTO: Topi
- Terkuak! Anggota DPRD Tangsel yang Pukul Wasit Saat Turnamen Sepakbola Kader Gerindra
- Namanya Juga BuzzeRp Tentu Saja Kerjanya Tidaklah Gratis
- Belasan Kali Beraksi, Jambret HP di Kebon Jeruk Keranjingan Judi Slot
- RI Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi ASEAN
- 出国留学艺术管理专业,你会选择哪些英美院校?
- Bahlil Tegaskan Kawasan Raja Ampat Dilindungi, Tapi Wilayah Tersebut Luas Sekaligus Area Tambang
- Kasus Edhy Prabowo, Gerindra Percaya Sepenuhnya ke KPK
- God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- Hartanya Rp6.400 Triliun, Elon Musk: Ini Bukan Masalah Uang
- Riza Patria: Pemecatan Mohamad Taufik Baru Rekom MKP, Belum Diputuskan DPP Gerindra
- Jenazah Eril Akan Dibawa dari Bandara Soetta ke Rumah Duka di Bandung Lewat Jalur Darat
- Indonesia Miliki Potensi Besar Sebagai Pemasok Produk Bioteknologi Dunia
- Penuhi Target Likuiditas, AJB Bumiputera 1912 Gandeng PT. Ray Wahid Lelang