Polri Sudah Periksa 16 Saksi Pelapor Ahok
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Kombes Pol Rikwanto menyatakan sudah 16 saksi pelapor atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
"Pemeriksaan berkas perkara penistaan agama yang sudah sampai pada tahap penyidikan ini masih dalam proses pengumpulan keterangan saksi yang sudah diperiksa sebelumnya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Ia mengatakan pihaknya akan terus mempercepat proses penyidikan untuk segera bisa dijadikan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
"Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung, jadi penyidik dikejar waktu untuk selesaikan BAP kepada Kejaksaan Agung," ucap Rikwanto.
Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menargetkan kelengkapan berkas perkara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersangka atas kasus dugaan penistaan agama paling lama 3 pekan.
"Saat ini, fokus penerimaan berkas-berkas saja. Mudah-mudahan bisa secepatnya. Targetnya paling lama 3 minggu," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11).
Untuk saat ini, kata dia, adalah masa-masa untuk melengkapi berkas antara lain Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang belum dilengkapi.
"Misalnya, dengan pemeriksaan saksi yang belum tuntas dalam format berita acara saksi," tuturnya.
Badan Reserse Kriminal Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait ucapan yang dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Adapun sesuai Peraturan KPU No 9/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, naiknya status Ahok menjadi tersangka tidak membatalkan kepesertaan pasangan calon nomor urut dua tersebut dalam Pilkada DKI 2017.
Pasangan Ahok-Djarot pun mengaku akan tetap melakukan kampanye seperti biasa. (Ant)
(责任编辑:休闲)
- Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- 5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah
- Pakai KTP DKI dan Depok, Tiket Masuk Trans Studio Cibubur Buy 1 Get 1
- Adakah Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Tape?
- Support Festival Waduk Setu, PLN Siapkan Power Bank 250 kVA
- Apa Itu Cacar Alaska, Virus 'Lama' yang Pertama Kali Sebabkan Kematian
- Trik Pramugari Pakai Ponsel Cek Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel
- Fahri Hamzah Ingin Indonesia Dipimpin oleh Seorang Filsuf: 'Orang yang Populer Banyak Racunnya'
- KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal
- FOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di Brasil
- Rektor UI Tetapkan Prof. Yulianti, PhD sebagai Dekan FEB UI 2025
- Doa Meminta Pemimpin yang Baik Kepada Allah SWT
- 10 Patung Karakter 'One Piece' Bangkitkan Kota di Jepang Usai Gempa
- Menteri Maman Ingatkan Target UMKM Holding Kembangkan Skala Usaha Klaster
- 5 Bahan Dapur Ini Ampuh Bikin Tikus Lari Terbirit
- Hamil di Atas Usia 35 Tahun Berisiko, Apa Sebabnya?
- Jaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto Kristiyanto
- Adakah Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Tape?
- Elite PDIP Kasih Sinyal Anies akan Merapat di Pilkada Jabar, Ini Bocorannya
- Lampaui Target, Emiten Otomotif ini Bagi