Penyerapan Disabilitas di Dunia Kerja Belum Maksimal, Ini Solusi Wamen PPPA
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menghadiri talkshow bertajuk ‘Autisme Bukan Hambatan: Dukungan dan Inovasi dalam Menciptakan Peluang Kerja’ yang diselenggarakan Yayasan Autisma Indonesia bersama ASEAN Autism Network di Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Kamis (22/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wamen PPPA menegaskan pentingnya pemberdayaan yang spesifik dalam menciptakan masa depan inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus, khususnya dengan spektrum autisme.
Baca Juga: Kemen PPPA Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Sulsel dengan RBI
Wamen PPPA mengungkapkan pemerintah telah banyak menyediakan dan memberikan pelatihan untuk peningkatan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) kepada para penyandang disabilitas. Namun fakta di lapangan, tingkat penyerapan di dunia kerja masih belum maksimal.
“Selama ini serapan pekerja dari kelompok berkebutuhan khusus atau disabilitas masih belum maksimal. Pemerintah telah memberikan pelatihan, tetapi apakah ketika pemerintah memberikan pelatihan itu sesuai dengan job description atau kebutuhan di lapangan? Berati kita juga harus melihat dari ujungnya. Lapangan pekerjaan atau pemberi kerja butuh kualifikasi seperti apa? Dasar inilah bisa kita gunakan untuk membuat modul dalam melatih anak-anak disabilitas atau penyandang autisme,” ujar Wamen PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (26/5).
Wamen PPPA juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan dalam dunia kerja dengan memastikan adanya keterhubungan antara tempat pelatihan dan peserta, dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
“Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana melatih mereka secara spesifik sesuai kebutuhan industri atau penyedia lapangan kerja. Sambil mungkin kita bisa merencanakan roadmap ke depan, mungkin suatu saat kita bisa punya satu center tempat yang bisa benar-benar meng-assesment, melatih, sampai mereka dapat pekerjaan atau apapun yang bisa menjadi kolaborasi bersama,” imbuhnya.
Wamen menjelaskan pemerintah telah memiliki regulasi yang mendukung penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD diwajibkan mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pegawai, dan sektor swasta minimal 1 persen.
“Negara sudah punya payung hukum, sudah memfasilitasi melalui kebijakan. Di pemerintahan harus menerima 2 persen kelompok disabilitas, dan di perusahaan swasta 1 persen dari total pegawai. Kita harus bisa bersama-sama memastikan implementasinya di lapangan, agar benar-benar dirasakan oleh anak-anak berkebutuhan khusus,” tegas Veronica.
Wamen PPPA turut mengajak berbagai pihak termasuk dunia usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas pemerhati autisme untuk bersinergi menciptakan panduan pelatihan yang sesuai dan spesifik dengan berorientasi pada kebutuhan lapangan kerja, serta berkolaborasi menggelar program-program nyata yang memberikan ruang ekspresi dan kontribusi bagi penyandang autisme.
Ketua Yayasan Autisma Indonesia (YAI), Adriana S. Ginanjar menuturkan pihaknya semakin menyadari, selain terapi dan pendidikan, masalah besar yang dihadapi penyandang autisme saat ini adalah peluang kerja dan berkarya. Menurut Adriana, banyak orang tua merasa kebingungan tentang jenis dan tempat bekerja anak mereka nanti setelah menyelesaikan pendidikan sampai usia remaja.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- 78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari
- 7 Makanan Penurun Kolesterol, Cocok Usai Santap Menu Lebaran
- Tom Lembong Tanggapi Rapat Kabinet Jokowi Bahas Makan Siang Gratis: Makin Transparan, Semakin Baik
- Masyarakat Keluhkan Harus Tunggu 3 Hari untuk Tes Swab di Puskesmas Jakarta
- BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
- FOTO: Kala Jepang Dipadati Turis Rusia Gara
- Utang Harus Dibayar, Jangan Sampai Dibawa ke Akhirat
- VIDEO: Trailer '40 Tahun Perjalanan Mengusahakan Pertolongan Ilahi'
- 7 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, Hati
- Waktu Terbaik Minum Vitamin C untuk Manfaat Maksimal
- Mau Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub Bawa Motor Naik Kereta Api? Catat Syarat Penting Ini Dulu
- Kata OSO soal Hasil Quick Count: Ini Gila, Pemilu Gila!
- Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- Bali Terbitkan Aturan Baru, Siap Tindak Tegas Turis Asing Nakal
- Apa Itu Diet Intermittent Fasting yang Bikin BB Marshanda Turun 17 Kg?
- Siskaeee Jadi Saksi Sidang Irwansyah CS Hari Ini
- Fakta Baru Kematian Anak Tamara, Sebelum Kejadian Tersangka Browsing CCTV di TKP
- Doa Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
- Strategi Pemulihan Tubuh Pasca
- PicoSure Pro, Solusi Kulit Cerah & Sehat dengan Laser Picosecond 755nm