Thailand Pungut Pajak Turis Asing Rp140 Ribu Mulai Pertengahan 2025
Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand mengumumkan "pajak perjalanan" untuk turis asingsebesar 300 baht atau sekitar Rp140 ribu diharapkan mulai berlaku pada pertengahan tahun 2025.
Pajak ini akan mulai berlaku bagi siapa saja yang datang ke Thailand melalui jalur udara. Menteri Sorawong Thienthong mengatakan pada Rabu (23/10) bahwa pajak baru tersebut akan diserahkan kepada kabinet pemerintah untuk disetujui dalam kuartal pertama tahun depan.
Setelah disetujui, pajak itu akan berlaku efektif dalam 6 bulan, atau sekitar pertengahan tahun 2025, melansir Asia News Network(ANN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana tersebut bertujuan membebankan biaya sebesar 300 baht atau senilai Rp140 ribu bagi warga negara asing yang datang melalui jalur udara dan 150 baht atau Rp69 ribu bagi mereka yang datang lewat jalur darat atau laut.
Sorawong mengatakan uang yang diperoleh akan digunakan untuk membayar asuransi bagi warga negara asing dan sisanya ditambahkan ke dana pengembangan pariwisata Thailand.
Dana tersebut akan mendukung peningkatan objek wisata, termasuk pembangunan fasilitas untuk penyandang cacat, serta toilet umum bagi wisatawan.
Ia juga mengatakan kementerian sedang mengerjakan aplikasi yang akan digunakan untuk memungut pajak tersebut, yang kemudian akan dihubungkan ke sistem Bank Krungthai.
Wisatawan dapat membayar melalui situs web atau aplikasi yang akan dikembangkan. Adapun sistemnya akan serupa dengan sistem pendaftaran K-ETA Korea Selatan, yang mengharuskan wisatawan asing mendaftar dan melakukan pembayaran daring sebelum memasuki Thailand.
Jumlah asuransi yang ditanggung saat ini akan tetap sama, yaitu tidak lebih dari 60 baht atau Rp27 ribu dari pajak perjalanan sebesar 300 baht per orang.
Jika terjadi kematian, pembayaran asuransi yang ditetapkan sebesar 1 juta baht (Rp464 juta) dan maksimum 500 ribu baht (Rp232 juta) untuk cedera. Jumlah ini di luar asuransi yang dibayar sendiri oleh wisatawan asing.
Durasi perlindungan asuransi adalah 30 hari, karena 87 persen wisatawan memiliki masa tinggal rata-rata tak lebih dari sebulan, kata Sorawong.
Ia menambahkan bahwa setelah tahap pertama, kabinet mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan pajak bagi kedatangan jalur darat dan laut dengan tarif yang sama seperti tarif pajak jalur udara untuk menghindari anggapan perlakuan tidak setara.
Ia juga menyampaikan bahwa pajak perjalanan tidak akan dikenakan pada para pedagang lintas batas, yang perlu menunjukkan izin perbatasan saat menyeberang ke dan dari negara tetangga.
Dilansir dari Bangkok Post, meski proyek ini telah disetujui pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Prayut Chan-o-Cha, proyek ini memerlukan konsensus dari kabinet baru.
(aur/wiw)(责任编辑:知识)
- Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- Zulhas Ungkap RI Akan Stop Impor Beras dan Gula Mulai 2025, Kualitas Pangan akan Ditingkatkan
- Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
- Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
- Utusan Trump Ketar
- Rapimnas Kadin 2024, Adindya Bakrie Fokus Atasi Isu Kemiskinan
- Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad
- Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
- Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
- Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
- Wagub Jakarta Rano Karno Minta Warga Waspadai DBD
- Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
- Jelang Perayaan HUT RI di IKN, Raja Juli Antoni: Perkembangannya Sudah Hampir Rampung
- 7 Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Kurma, Superfood Kaya Manfaat
- Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
- Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 2025
- BYD Segera Miliki Pusat Pengembangan Mobil Listrik Khusus Market Eropa
- Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan
- Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
- Kata Nissan Soal Wacana Penutupan Sejumlah Pabriknya, Begini