您的当前位置:首页 > 综合 > Ini Alasan 正文
时间:2025-06-14 08:15:31 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong hukuman jaksa Pinangki Sirna Ma quickq官网下载 苹果版
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari sebelumnya 10 tahun menjadi empat tahun penjara dalam kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp600 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," demikian disebutkan dalam laman putusan Mahkamah Agung pada Senin.
Putusan itu diambil oleh ketua majelis hakim Muhammad Yusuf dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik pada tanggal 14 Juni 2021.
Terdapat sejumlah pertimbangan majelis hakim sehingga mengurangi lebih dari separuh masa hukuman Pinangki tersebu:
"Bahwa terdakwa mengaku bersalah dan mengatakan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesi sebagai jaksa, oleh karena itu ia masih dapat diharapkan akan berperilaku sebagai warga masyarakat yang baik. Bahwa terdakwa adalah seorang ibu dari anak yang masih balita (berusia empat tahun) layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan," kata hakim.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 20242025-06-14 08:09
Kabinet Prabowo2025-06-14 07:51
Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 20242025-06-14 07:43
Jastiper Ramaikan Pop2025-06-14 07:14
Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan2025-06-14 07:11
Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran2025-06-14 06:35
Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung2025-06-14 06:25
Jus Elderberry Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Kata Studi Terbaru2025-06-14 06:18
SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup2025-06-14 05:45
Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo2025-06-14 05:29
Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong2025-06-14 08:04
Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men2025-06-14 07:49
Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya2025-06-14 07:40
Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan2025-06-14 07:32
Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo2025-06-14 07:18
Jastiper Ramaikan Pop2025-06-14 06:01
FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode2025-06-14 05:47
Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa2025-06-14 05:45
Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa2025-06-14 05:41
Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran2025-06-14 05:39