Selebgram Angela Lee Jalani Pemeriksaan Atas Kasus TPPU Bandar Narkoba Fredy Pratama
JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID- Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama pada Senin, 2 Oktober 2023.
"Angela Lee (diperiksa), saksi. Terkait TPPU Fredy Pratama. Baru saksi ya," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, 2 Oktober 2023.
Menurutnya, pemeriksaan itu berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:Anak Korban Dugaan Malpraktek Operasi Amandel RS Kartika Husada Meninggal Dunia Setelah Alami Mati Batang Otak
BACA JUGA:Kondisi Alvaro Penderita Mati Batang Otak Kritis Pasca Operasi Amandel di RS Kartika Husada, Kuasa Hukum Keluarga: Diduga Ada Tindak Pidana
Kendati demikian ia enggan merinci lebih lanjut soal jumlah pertanyaan dan hasil dari pemeriksaan itu.
"Tadi baru (selesai pemeriksaan) jam 18.00 WIB kalau nggak salah. 3 jamlah," sebutnya.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beserta sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama.
Sebanyak 39 orang terkait kasus narkoba yang terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama.
BACA JUGA:Pertamina Lubricants Kembali Meriahkan MotoGP Mandalika Tahun Ini
BACA JUGA:Rekaman CCTV Penyerahan Uang Kasus Tower BTS ke Komisi I DPR dan BPK Hilang, Kejagung: Kami Cari Bukti Lain
Dari total tersebut, salah satunya Adelia Putri Salma (APS), selebgram yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang itu ternyata termasuk dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Selain itu, Polisi juga telah menangkap seorang selebgram Makassar, Nur Utami terkait kasu TPPU Fredy Pratama. Ia diduga menikmati uang narkoba jaringan Fredy.
(责任编辑:时尚)
- Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Suarakan Perdamaian Jelang Pemilu 2024
- Ojol Resah! isu Merger Grab
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Harga Minyak Naik Didorong Pelemahan Dolar dan Harapan Kesepakatan Dagang China
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Dukungan Gibran Jadi Cawapres Kian Moncer, PIM Lampung Selatan: Sudah Jelas Terbukti dan Mau Maju
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- Terungkap! Ini Dia Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- 'Masih Ada Beberapa Saksi Lagi', Polri Belum Berhenti, Masih Terus Buru Kebenaran Kasus Brigadir J!
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- HUT Kemerdekaan RI ke
- Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin